Pangkalpinang (ANTARA) - Perhitungan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) Tahun Anggaran 2022 kini sudah hampir memasuki tahap akhir, selasa.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Naziarto, didampingi Asisten III, Inspektur, Kepala Bakuda, Kepala BKPSDMD dan Kepala Biro Organisasi.
Beberapa hal yang menjadi arahan Sekda untuk ditindaklanjuti Biro Organisasi berkenaan dengan TPP ASN Pemprov Babel tahun anggaran ini, yang sudah divalidasi dengan mengacu Permendagri Nomor 27, serta melihat kondisi keuangan daerah dan beban kerja. Kemudian jabatan-jabatan tertentu yang harus dipikirkan sesuai dengan Permendagri tersebut, meliputi para guru, dokter rumah sakit baik spesialis maupun umum.
"Dari hasil validasi Biro Organisasi dan Kemendagri untuk TPP kita tidak ada kendala. TPP tahun 2022 kita boleh sesuai dengan eviden beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja dan tempat kerja. Jadi tidak ada penurunan TPP dari tahun 2021 untuk ASN," jelasnya.
Sementara Kepala Bakuda Babel Fery Afrianto menambahkan, kerangka utama penganggaran TPP ASN selanjutnya akan disampaikan ke Dirjen Bina Daerah.**