Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan lahan untuk pembangunan jembatan timbang arah Kecamatan Riau Silip menghubungkan Kecamatan Belinyu.
"Untuk pembangunan jembatan gantung, Pemerintah Kabupaten Bangka hanya menyiapkan lahan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan," kata Penjabat Sekda Bangka Thony Marza di Sungailiat, Jumat.
Jembatan timbang arah Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Belitung di bangun oleh pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Ia mengatakan lahan yang disiapkan sesuai petunjuk dari pemerintah pusat tersebut tentunya lahan yang benar-benar aman atau tidak sengketa meskipun akan digunakan untuk kepentingan umum.
"Lahan untuk jembatan gantung itu nantinya harus memiliki dokumen sah atau sertifikat," katanya.
Ia mengatakan belum mengetahui jumlah anggaran yang disiapkan pemerintah pusat untuk jembatan timbang yang dijadwalkan dibangun pada tahun 2026.
"Pemerintah Kabupaten Bangka hanya diminta untuk menyiapkan lahan," katanya.
Thony Marza memastikan, tahun 2025 tidak ada pengadaan lahan untuk kegiatan pembangunan.
Sebelumnya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka, Fredy Agustan mengatakan inventarisasi pengadaan tanah atau sertifikat untuk kepentingan umum perlu dilakukan guna mengantisipasi terjadi sengketa tanah di kemudian hari.
"Biasanya permasalahan pengadaan tanah muncul tidak pada saat itu, melainkan akan timbul beberapa tahun yang akan datang," katanya.
Pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.
Penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
