Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini masih menunggu jawaban dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas usulan tambahan untuk Atensi Anak Yatim Piatu (YaPi) tahun 2022 senilai Rp11.217.510.800.000.
"Untuk anak yatim, sampai sekarang belum ada jawaban," ujar Risma dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu.
Selain itu Risma juga tengah menunggu jawaban dari Kemenkeu mengenai peruntukan anggaran untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan utamanya pada belanja bansos (bansos).
Baca juga: Rp2,7 triliun dana bansos tertahan di bank Himbara
Risma menjelaskan anggaran TA 2022 yang telah disetujui untuk Kementerian Sosial senilai Rp78.256.327.121.000.
Dari anggaran tersebut, Risma telah membagi untuk belanja bantuan sosial (bansos) senilai Rp74 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH (Program Keluarga Harapan) dan 18,8 juta KPM Kartu Sembako/BPNT.
Untuk bansos PKH dianggarkan senilai Rp28.709.816.300.00, kemudian untuk bansos Kartu Sembako senilai Rp45,12 triliun.
Atensi Anak Yatim Piatu menjadi prioritas Kementerian Sosial, sehingga Risma meminta para anggota Komisi VIII untuk membantu merealisasikannya.
"Kami juga menanyakan untuk lansia yang terima bansos PPKM, apakah ini daftar lagi atau tidak. Anak yatim prioritas kami Rp11 triliun, untuk bisa dibantu direalisasikan," ujar Risma.
Risma juga mengatakan pihaknya tengah mencicil teknis penyaluran bansos secara elektronik. Dia meyakini dengan begitu pekerjaan akan semakin mudah dan lebih teliti, serta mempermudah anggota Komisi VIII untuk turun lebih banyak ke lapangan.
Pada bulan Maret, Risma mengatakan akan membuat program serupa "Indonesia Mendengar" yakni "Indonesia Melihat" untuk membantu penyandang disabilitas netra.
Rencananya, para penyandang disabilitas netra akan mendapatkan tongkat penuntun adaptif. Namun anggaran untuk itu masih dalam pemblokiran atau terkena automatic adjustment.
Risma mengatakan dirinya masih berjuang untuk membuka pemblokiran anggaran untuk bantuan Atensi, alat bantu penyandang disabilitas, dan operasional Sentra Kreasi Atensi, bantuan sosial penanggulangan bencana untuk permakanan hingga honorarium PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).