Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial WH (89) di Kecamatan Cakung Jakarta Timur akibat terprovokasi karena adanya teriakan maling.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, lima orang berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku tersulut emosinya ketika mendengar teriakkan maling yang ditujukan ke mobil yang dikendarai korban.
"Para tersangka ini sudah menyatakan bahwa motif mereka adalah terprovokasi karena adanya teriakan maling, sehingga emosi. Luapan emosi inilah yang tanpa mereka sadari bahwa orang yang dihadapi adalah lansia," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Zulpan menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para tersangka tersebut tidak memiliki kaitan latar belakang dengan korban pengeroyokan.
"Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya. Kelima tersangka ini tidak ada kaitannya," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengendara sepeda motor yang merasa dirugikan akibat serempetan itu kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling," katanya.
Teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.
"Teriakan itu diartikan oleh orang-orang di sekitar mobil yang melaju di depan adalah mobil curian. Persepsi inilah membuat banyak pengendara motor lain beramai-ramai mengikuti membuntuti atau mengejar mobil korban sampai di TKP akhir di Pulo Kambing Cakung," tutur Zulpan.
Meski sudah ada lima tersangka, Zulpan mengatakan, pihak kepolisian akan terus melakukan proses penyidikan kasus pengeroyokan lansia tersebut.
Berita Terkait
Dugaan penipuan bisnis berlian, Reza Artamevia dilaporkan ke Polisi
15 November 2024 21:23
Polisi kerahkan 100 personel amankan wisuda di Unpar dari ancaman bom
15 November 2024 16:10
Polisi tangkap pelaku pemaksa siswa sujud dan menggoggong
14 November 2024 20:15
Polisi sita Rp2,6 miliar dari istri buronan judi online yang libatkan Komdigi
12 November 2024 17:39
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
11 November 2024 14:48
Polisi kembali tangkap dua tersangka kasus judol yang libatkan Komdigi
10 November 2024 19:25
Polisi gerebek sindikat yang tampung rekening judol internasional
8 November 2024 10:00