Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di ruang publik, guna mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus virus COVID-19 varian Omicron.
"Kami sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memperketat kedisiplinan prokes COVID-19 masyarakat yang mulai berkurang," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, sebagai langkah khusus pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 gelombang ke-3 di Babel.
"Saat ini, kita telah menemukan delapan kasus virus COVID-19 varian Omicron di Pulau Belitung, sementara Pulau Bangka belum ditemukan kasus orang terpapar virus berbahaya itu," ujarnya.
Menurut dia saat ini kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes COVID-19 mulai kendor, sehingga dapat memicu lonjakan penularan dan penyebaran virus COVID-19 varian Omicron di Babel khususnya Belitung.
"Kita harus kembali kerja keras memperingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prokes secara ketat saat beraktivitas di ruang publik," katanya.
Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya mengatakan saat ini COVID-19 varian Omicron telah masuk di Pulau Belitung dan virus varian baru ini lima kali cepat menular dan menyebar dibandingkan COVID-19 varian Delta.
"Kita tidak boleh takut, tetapi kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi untuk menangkal virus Corona varian baru ini," katanya.