Jakarta (ANTARA) - Penyidik kepolisian kembali menangkap tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia bernama Wiyanto Halim (89) di Jakarta Timur.
"Pelaku berinisial DJ, A, HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu.
Meski demikian Zulpan belum menjelaskan kapan dan dimana para tersangka tersebut ditangkap maupun peran ketiganya.
Meski demikian, dia memastikan tiga orang tersebut telah menyandang status tersangka dan total tersangka saat ini berjumlah sembilan orang.
"Jadi tersangka semuanya ada sembilan orang," kata Zulpan.
Baca juga: Polda Metro tetapkan satu tersangka baru pengeroyokan lansia
Baca juga: Polisi tetapkan empat tersangka pengeroyokan lansia di Jakarta Timur
Baca juga: Polisi ungkap motif tersangka pengeroyokan lansia
Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).
Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.
Kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
JI kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling dan teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.
Para tersangka selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Polda Metro tetapkan satu tersangka baru pengeroyokan lansia
29 Januari 2022 17:45
Polisi ungkap motif tersangka pengeroyokan lansia
25 Januari 2022 13:12
Polisi tetapkan empat tersangka pengeroyokan lansia di Jakarta Timur
24 Januari 2022 21:22
Dugaan penipuan bisnis berlian, Reza Artamevia dilaporkan ke Polisi
15 November 2024 21:23
Polda Metro kerahkan 2.500 personel amankan laga Indonesia vs Jepang
15 November 2024 11:50
Polisi sita Rp2,6 miliar dari istri buronan judi online yang libatkan Komdigi
12 November 2024 17:39
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
11 November 2024 14:48