• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 22 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Prabowo dan Raja Charles III diskusi bahas konservasi sambil

      Prabowo dan Raja Charles III diskusi bahas konservasi sambil "ngeteh"

      Rabu, 21 Januari 2026 21:07

      Tim SAR gabungan temukan jenazah ketiga korban kecelakaan pesawat ATR

      Tim SAR gabungan temukan jenazah ketiga korban kecelakaan pesawat ATR

      Rabu, 21 Januari 2026 21:02

      Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan personel TNI AD

      Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan personel TNI AD

      Rabu, 21 Januari 2026 20:39

      Tim SAR gabungan segera serahkan black box ke KNKT

      Tim SAR gabungan segera serahkan black box ke KNKT

      Rabu, 21 Januari 2026 20:30

      Presiden Prabowo sambut Raja Charles III di Lancaster House

      Presiden Prabowo sambut Raja Charles III di Lancaster House

      Rabu, 21 Januari 2026 19:34

  • Mancanegara
      PBB kembali tegaskan Greenland milik Denmark

      PBB kembali tegaskan Greenland milik Denmark

      Rabu, 21 Januari 2026 19:07

      Pesawat Trump alami masalah listrik, terpaksa putar balik ke AS

      Pesawat Trump alami masalah listrik, terpaksa putar balik ke AS

      Rabu, 21 Januari 2026 13:27

      PM Kanada tegaskan dukungan untuk kedaulatan Greenland

      PM Kanada tegaskan dukungan untuk kedaulatan Greenland

      Rabu, 21 Januari 2026 10:42

      Trump: Dewan Perdamaian Gaza bisa menggantikan PBB

      Trump: Dewan Perdamaian Gaza bisa menggantikan PBB

      Rabu, 21 Januari 2026 10:22

      Indonesia kutuk langkah Israel hancurkan fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur

      Indonesia kutuk langkah Israel hancurkan fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur

      Rabu, 21 Januari 2026 10:18

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        Senin, 19 Januari 2026 17:38

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

    • Olahraga
        Klasemen ASEAN Para Games 2026: Indonesia di posisi kedua pada hari pertama

        Klasemen ASEAN Para Games 2026: Indonesia di posisi kedua pada hari pertama

        Kamis, 22 Januari 2026 0:04

        Putri KW dapat kenaikan pangkat dari Polri

        Putri KW dapat kenaikan pangkat dari Polri

        Rabu, 21 Januari 2026 22:46

        Vinicius Junior senang cetak gol di tengah badai kritik

        Vinicius Junior senang cetak gol di tengah badai kritik

        Rabu, 21 Januari 2026 16:18

        City nyalakan

        City nyalakan "alarm waspada" menyusul serangkaian hasil buruk

        Rabu, 21 Januari 2026 15:55

        Eliano: Persib jangan terlena dengan status juara paruh musim

        Eliano: Persib jangan terlena dengan status juara paruh musim

        Rabu, 21 Januari 2026 15:04

    • Gaya Hidup
        Maag dan vertigo jadi gangguan kesehatan paling umum saat berpuasa

        Maag dan vertigo jadi gangguan kesehatan paling umum saat berpuasa

        Rabu, 21 Januari 2026 17:05

        Desainer Valentino meninggal dunia pada usia 93 tahun

        Desainer Valentino meninggal dunia pada usia 93 tahun

        Selasa, 20 Januari 2026 9:45

        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Senin, 19 Januari 2026 23:42

        Spesifikasi Redmi Turbo 5 Max ungkap kapasitas baterai 9.000 mAh

        Spesifikasi Redmi Turbo 5 Max ungkap kapasitas baterai 9.000 mAh

        Senin, 19 Januari 2026 21:50

        Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah

        Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah

        Senin, 19 Januari 2026 21:45

    • Opini
        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        Rabu, 21 Januari 2026 11:04

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Selasa, 20 Januari 2026 8:57

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • 76 Koperasi Merah Putih di Babel segera beroperasi

          76 Koperasi Merah Putih di Babel segera beroperasi

          Rabu, 21 Januari 2026 15:24

          Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Senin, 19 Januari 2026 19:17

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Kamis, 15 Januari 2026 19:59

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Kamis, 15 Januari 2026 13:37

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Rabu, 14 Januari 2026 19:07

      Kasus Diego Michiels dan kita

      Selasa, 13 November 2012 15:45 WIB

      Kasus Diego Michiels dan kita
      tuntutan profesional sebagai pemain bola tidak dapat meruntuhkan kewajiban personal dari setiap manusia untuk berbuat yang baik di mata hukum.

      Jakarta (ANTARA Babel) - Bagaimana kelanjutan kasus pesepak bola Diego Michiels yang terlibat pemukulan dalam perkelahian di Jakarta pada Kamis (8/11) malam?

      Meterai tersangka telah disematkan kepada pesepak bola nasional itu, dan ia telah ditahan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat. Diego diduga mengeroyok seorang mahasiswa bernama Mef Paripurna (21) di Parkiran Basement 2, Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2012) dini hari.

      Bek andalan tim nasional Indonesia, Diego Michiels (22) telah melanggar Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman selama lima tahun. Berhadapan dengan palu hukum, apakah Diego Michiels (DM) masih layak membela timnas Merah Putih?

      Menjawab pertanyaan bagaimana kelanjutan kasus pesepak bola DM itu, mereka yang mengasihi sepak bola sebagai olah raga sarat disiplin, lantas mengaitkan tindakan pengeroyokan itu sebagai tindakan indisipliner.

      Seluruh pengurus PSSI merespons kasus Diego Michiels itu, dari penanggung jawab Tim Nasional Indonesia, Bernhard Limbong sampai pelatih Nil Maizar. Di mata hukum, tindakan pengeroyokan diancam hukuman lima tahun. Di hadapan nilai keolahragaan, tindakan itu divonis sebagai indispliner.

      "Ini bentuk penganiayaan ringan karena kedua belah pihak sama-sama mabuk. Diego kita butuhkan untuk Piala AFF. Kami juga tak menyepelekan hukum, tetapi kami juga berharap penahanannya ditunda untuk kepentingan AFF," kata Limbong, Jumat malam (9/11).

      "Diego sudah berbicara dengan saya. Dia mengaku memang salah telah keluar malam. Karena itu, saya beri sanksi dalam bentuk pemotongan uang saku harian sebesar Rp 500.000. Nanti, uang itu akan kita sumbangkan," ungkap Nil seusai memimpin latihan timnas di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis petang.

      Kedua argumentasi itu sama-sama merujuk kepada motif kehendak seseorang ketika melakukan tindakan secara mandiri dan bertanggung jawab.

      Dalam kasus DM, terjadi tindakan pengeroyokan yang dilakukan salah seorang punggawa timnas Indonesia, dan kedua argumentasi itu bersandar kepada anggapan bahwa hukum hendaknya memperhatikan maksud-maksud subyektif seseorang, artinya maksud subyektif DM.

      Artinya, seluruh tindakan hanya dianggap punya moralitas keolahragaan, bila merujuk dan mengacu kepada apa "yang seseorang niatkan, apa yang seseorang maksudkan". Benarkah?

      Soalnya, apa yang DM niatkan dan maksudkan, nyatanya Mef Paripurna sebagai korban mengalami luka di mata, kepala, dan bagian lain di tubuhnya. Ada sejumlah bukti yang sudah ditemukan berupa rekaman kamera CCTV dan hasil visum terhadap Mef.

      Di hadapan nilai keolahragaan yang menjunjung nilai disiplin dan sportivitas, aksi mengeroyok kemudian mencederai seseorang adalah perilaku buruk.

      Sebagai atlet, bertindak indispliner dan melakukan pengeroyokan yang jauh dari nilai sportivitas, membuktikan bahwa ia mengingkari kewajiban setiap manusia untuk manjauhi perilaku buruk, dan wajib memupuk perilaku terpuji.

      Mengenai perilaku subyektif, ada juga argumentasi menarik dari kekasih DM, pemain sinetron Nikita Willy.

      "Dari sisi personal, Diego memang bersalah. Tapi, dari sisi profesional, (Diego) harus bisa membantu Timnas Indonesia dalam laga AFF. Takutnya, kalau berkepanjangan, dia enggak bisa membela negara kita," kata dara berusia 18 tahun itu, yang mengaku tidak tahu apakah Diego masih menjadi personel Tim Nasional atau tidak.

      Berhadapan dengan tuntutan dari sisi profesional sebagai pemain bola, lantas apakah perilaku mengeroyok yang menyebabkan seseorang cedera dapat membenarkan perilaku buruk seseorang?

      Perilaku buruk, artinya seseorang merasa sedemikian pasti tentang dirinya sendiri, sehingga menjadikan kehendaknya sendiri menjadi hukum bagi perbuatannya sendiri.

      Kalau si Fulan berbuat buruk, maka si Fulan menjadikan kehendaknya sendiri sebagai hukum bagi perbuatannya, padahal ia wajib melakukan yang baik dan menjauhi yang buruk sebagai hukum uiversal bagi setiap manusia.

      Implikasinya, tuntutan profesional sebagai pemain bola tidak dapat meruntuhkan kewajiban personal dari setiap manusia untuk berbuat yang baik di mata hukum.

      Nah, pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang mengalami cedera, dapat dibaca sebagai perilaku seseorang yang paham betul membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, apalagi ia pesepak bola profesional yang menjunjung sportivitas dan disiplin atlet.

      Apalagi ada catatan soal perilaku DM sejak mengikuti pemusatan latihan (TC) bersama timnas. Ini kali kedua DM mengingkari sportivitas dan melabrak disiplin atlet.

      Sebelumnya, ia pernah kabur meninggalkan TC tanpa sepengetahuan pelatih. Ia malahan menjalani TC bersama Arema yang tampil di ajang perempat final AFC Cup 2012 pada 18 dan 25 September 2012. Meski ia sempat dipulangkan, DM dipersilakan kembali menjalani TC bersama timnas tahap III di Jakarta, Oktober lalu.

      Manakala kasus DM terus bergulir, pelajaran apa yang dapat dipetik oleh publik pecinta bola?

      Publik dapat belajar apa itu sikap menahan diri (la temperanza), keteguhan hati (la fortezza), dan kemampuan membedakan apa yang baik dan apa yang buruk (prudenza). Ketiga hal itu dikemukakan oleh ahli pendidikan Komensky sebagaima dikutip oleh Doni Koesoema dalam buku Pendidikan Karakter.

      La temperanza, kemampuan untuk mengaktualisasikan dan memuaskan dorongan keinginan dalam diri secara seimbang melalui cara-cara yang tepat. Tahu kapan harus berbicara, tahu kapan harus diam. Bukankah pepatah Latin menyatakan, kebaikan senantiasa berada di tengah-tengah (bene stat in medio).

      La fortezza, kemampuan untuk mengalahkan diri sendiri, tahan menanggung kesulitan, mampu optimis di setiap waktu, dan mampu menahan rasa amarah. Pertimbangan rasio menjadi panglima dari tindakan seseorang, bukan justu pertimbang senang tidak senang.

      La prudenza, kemampuan untuk mengetahui secara saksama dampak-dampak dari hasil suatu perbuatan. Mampu menilai segala sesuatu merupakan dasar setiap keutamaan.

      Pembelajaran dari kasus DM merupakan pembelajaran bagi kita, karena setiap perbuatan buruk adalah perbuatan buruk, atau buruk demi buruk (malum proptem malum). Angsa putih akan suka berkumpul dan suka bersua dengan angsa putih.
      (A024)

      Pewarta: A.A. Ariwibowo
      Editor : Ida
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Babel raih Opini WTP Ke-8

      Babel raih Opini WTP Ke-8

      30 Juni 2025 23:21

      Pemkab Bangka Tengah raih opini WTP 12 kali

      Pemkab Bangka Tengah raih opini WTP 12 kali

      4 Juni 2025 22:57

      Babel kemarin, Bangka raih opini WTP sembilan kali hingga lahan bangun Sekolah Rakyat

      Babel kemarin, Bangka raih opini WTP sembilan kali hingga lahan bangun Sekolah Rakyat

      27 Mei 2025 09:37

      Kabupaten Bangka raih opini WTP sembilan kali

      Kabupaten Bangka raih opini WTP sembilan kali

      26 Mei 2025 15:47

      Kuasa hukum MAKnYUS: Hukum bukan tempat klaim kemenangan berdasar opini

      Kuasa hukum MAKnYUS: Hukum bukan tempat klaim kemenangan berdasar opini

      5 Februari 2025 23:20

      Pemkab Bangka Barat berhasil tingkatkan pelayanan publik tujuh OPD

      Pemkab Bangka Barat berhasil tingkatkan pelayanan publik tujuh OPD

      2 Januari 2025 20:14

      Mahasiswa UBB: Peran SDM ciptakan karya saing berkualitas pada suatu organisasi

      Mahasiswa UBB: Peran SDM ciptakan karya saing berkualitas pada suatu organisasi

      9 Desember 2024 09:00

      Pemkab Bangka Barat terima opini WTP lima kali berturut-turut

      Pemkab Bangka Barat terima opini WTP lima kali berturut-turut

      31 Juli 2024 18:47

      Terpopuler

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Gubernur Babel prioritaskan peningkatan kualitas pendidikan

      Gubernur Babel prioritaskan peningkatan kualitas pendidikan

      Wakapolda Babel nostalgia ke kampung halaman dan beri motivasi pelajar di Beltim

      Wakapolda Babel nostalgia ke kampung halaman dan beri motivasi pelajar di Beltim

      Top News

      • Klasemen ASEAN Para Games 2026: Indonesia di posisi kedua pada hari pertama

        Klasemen ASEAN Para Games 2026: Indonesia di posisi kedua pada hari pertama

        1 jam lalu

      • Bangka Tengah mengembangkan budidaya kepiting bakau bersama IPB

        Bangka Tengah mengembangkan budidaya kepiting bakau bersama IPB

        1 jam lalu

      • Putri KW dapat kenaikan pangkat dari Polri

        Putri KW dapat kenaikan pangkat dari Polri

        2 jam lalu

      • Anggaran dana desa Bangka Tengah 2026 turun jadi Rp40 miliar

        Anggaran dana desa Bangka Tengah 2026 turun jadi Rp40 miliar

        2 jam lalu

      • Kemenkum Babel dorong bentuk Perda KI di Pangkalpinang

        Kemenkum Babel dorong bentuk Perda KI di Pangkalpinang

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA