Medan (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menahan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).
"Penahanan delapan tersangka itu setelah penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan serta hasil koordinasi dengan LPSK dan Komnas
HAM," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam keterangannya di Medan, Jumat.
Kapolda mengatakan kedelapan tersangka itu, yakni HG, DP,JS, RG, TS.SP,IS, dan HS ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Sumut.
Panca menyebutkan penahanan delapan tersangka dilakukan penyidik sejak Kamis (7/4).
"Terhitung sejak tadi malam delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia. Penyidik telah melakukan penahanan di Rutan Polda Sumut," ucapnya.
Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, kata Kapolda Sumut yang didampingi Ketua Kompolnas Benny Mamoto, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Hasibuan, dan Wakil Ketua Bidang Hukum Komnas HAM Gatot.
Ia menjelaskan dalam kasus kerangkeng manusia itu, selain delapan tersangka, penyidik juga telah menetapkan Bupati nonaktif Langkat TRP sebagai tersangka.
"Penyidik telah menetapkan sembilan tersangka termasuk saudara TRP yang bertanggungjawab penuh atas ditemukannya kerangkeng manusia," katanya.
Ia mengatakan tersangka TRP merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas kasus pidana perdagangan orang hingga meninggal dunia.
"Kita persangkakan TRP selaku pihak yang paling bertanggungjawab atas tindak pidana yang kita temukan selama proses kegiatan yang terjadi di kerangkeng tersebut," katanya.
Berita Terkait
Kepala Polrestabes Medan Dicopot
22 Januari 2022 14:49
Polisi tetapkan 3 tersangka pembunuhan wartawan di Simalungun Sumut
24 Juni 2021 21:19
5 personel Polda Babel ikut wakili Bangka Belitung di PON 2024
9 September 2024 16:32
Dokter forensik: Wartawan di Karo meninggal karena terbakar
9 Juli 2024 23:14
Mabes Polri beri asistensi Polda Sumut ungkap kebakaran di Karo
8 Juli 2024 11:42
Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut terbakar
27 Agustus 2022 09:29
Keluarga Bupati Langkat tak penuhi panggilan Polda Sumut
13 Februari 2022 20:02