Koba (Antara Babel) - Warga Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung, Friansyah melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan video adegan mesum korban dengan pacarnya.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Roy Ardhya Candra melalui Kasat Reskrim AKP Pebriandi Haloho di Koba, Kamis, menjelaskan, pelaku sengaja merekam adegan mesum yang dilakukan korban, Sp (17) bersama pacarnya Rp (21).
"Video adegan mesum Sp dan Rp yang direkam secara diam-diam oleh pelaku menjadi senjata untuk memeras korban dengan meminta uang sebanyak Rp500 ribu," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku menghubungi korban melalui telepon seluler dan mengacam akan menyebarkan video mesum tersebut jika korban tidak memberikan uang senilai Rp500 ribu.
"Pelaku berjanji akan menghapus video adegan hot yang dilakukan korban dengan pacarnya itu, jika sudah memenuhi keinginan pelaku," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku sempat berjanji dengan korban bertemu di suatu tempat yaitu di kawasan Sumur Tujuh dan di lokasi tersebut pelaku melakukan pemerasan terhadap korban.
"Ironisnya, korban tidak hanya melakukan pemerasan saja tetap juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih berstatus pelajar itu," ujarnya.
Ia menjelaskan, perbuatan pemerasan dan pecabulan terhadap korban tersebut dilakukan pada Jumat (4/9) sekitar pukul 20:00 WIB.
"Pelaku mencoba memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri dan dengan cara paksa pelaku sempat melakukan pencabulan, namun korban meronta dan melarikan diri," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah kejadian tersebut pelaku terus menghubungi korban dan mengajak berhubungan badan dengan acaman akan menyebarkan video mesum tersebut jika korban tidak memenuhi hasrat pelaku.
"Merasa terus diteror dan diajak berbuat mesum oleh pelaku, maka korban memilih melaporkan perbuatan tersebut kepada polisi dan kami langsung melakukan penangkapan terhadap korban," ujarnya.