Mentok, Babel (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp31.250 per jiwa.
"Nilai besaran zakat fitrah ini sudah ditetapkan melalui rapat koordinasi bersama Pemkab Bangka Barat melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah, pengurus MUI, NU, Muhammadiyah, DMI, Baznas dan para kepala KUA," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bangka Barat Syarifudin di Mentok, Kamis.
Melalui rapat itu selain menetapkan besaran zakat fitrah juga ditetapkan besaran zakat maal dan fidyah yang menjadi kewajiban umat muslim.
Dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat dan Ketua Baznas Bangka Barat ditetapkan nilai zakat fitrah 2,5 kilogram beras atau sebesar Rp31.250 per jiwa, sedangkan untuk fidyah ditetapkan sebesar Rp20.000 per satu hari puasa yang ditinggalkan.
Selanjutnya, untuk zakat maal harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah jika sudah cukup nishab sebesar 85 gram emas atau setara 226.95 mata (1 gram= 2,67 mata).
Kepala Bagian Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Armizi mengharapkan penetapan besaran zakat fitrah, fidyah dan zakat maal tersebut bisa jadi pedoman dalam kewajiban membayar zakat pada tahun ini.
"Kami berharap pedoman dalam melaksanakan kewajiban membayar zakat ini bisa membantu masyarakat menyempurnakan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah," katanya.
Berita Terkait
PT Timah raih penghargaan Baznas tingkatkan literasi dan layanan zakat
13 November 2024 15:25
Baznas RI dorong optimalisasi pengumpulan zakat di Belitung
24 Oktober 2024 16:21
Kemenag Bangka tetapkan Desa Penyamun di Pemali sebagai Kampung Zakat
3 Oktober 2024 20:42
UPZ PT Timah kumpulkan zakat karyawan
1 Oktober 2024 18:11
Kemenag: zakat bantu tingkatkan ekonomi masyarakat
10 September 2024 09:21
Pj Wako Pangkalpinang harap Kampung Zakat bantu mengentaskan kemiskinan ekstrem
15 Agustus 2024 18:35
Bangka Belitung kemarin, Zakat tekan kemiskinan ekstrim hingga Pj Wali Kota Pangkalpinang diundang presiden
9 Agustus 2024 06:15
Pangkalpinang maksimalkan zakat ASN tekan kemiskinan ekstrim
8 Agustus 2024 10:52