Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan bantuan lima unit kapal nelayan kapasitas kurang tiga gross ton (GT) melalui kelompok usaha bersama (KUB).
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Budiyanto di Sungailiat Senin mengatakan, lima unit kapal nelayan berbahan fiber glass itu akan segera disalurkan kepada KUB penerima setelah semua tahapan proses sudah selesai mulai dari lelang, penetapan pemenang dan pembuatan kapal.
Selain kapal nelayan yang akan disalurkan, kata dia, bantuan lain juga akan diberikan kepada KUB yang dianggap layak menerima berupa paket mesin tempel sebanyak 40 unit kapasitas delapan sampai 10 PK.
"Saat ini kami tengah melakukan tahap identifikasi dan verifikasi KUB yang layak menerima," jelasnya.
Kriteria nelayan yang berhak menerima bantuan kata dia, adalah nelayan yang sudah memiliki identitas kartu nelayan atau kartu Kusuka, mengajukan proposal yang sudah mendapat rekomendasi dari penyuluh di lapangan dan diketahui pemerintah desa.
"Dilibatkan pemerintah desa dan penyuluh agar bantuan yang diusulkan tersebut diketahui bersama," katanya.
Untuk bantuan kapal nelayan sebanyak lima unit tersebut mencapai total anggaran Rp591 juta dan mesin tempel mencapai anggaran Rp929 juta. Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022.
Sedangkan untuk dana bantuan dari APBN lainnya seperti alat tangkap ikan berupa jaring gillnet, pancing ulur, bubu rajungan masih dalam tahap usulan proposal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.