Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Babel Husni Thamrin menyatakan, perlindungan terhadap konsumen di daerah itu masih lemah karena kesadaran warga melapor jika dirugikan produsen juga rendah.
"Selama ini warga masih acuh dan tidak mau melapor apabila mereka dirugikan pengusaha dan pedagang," ujarnya di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan, selama ini warga Babel dikenal konsumtif karena daya beli yang tinggi, apalagi saat harga bijih timah dan hasil perkebunan melambung.
"Warga kurang peduli dan tidak teliti apakah produk yang mereka beli ilegal, membahayakan kesehatan dan lainnya, sehingga sulit untuk melindungi mereka dari barang-barang yang berbahaya," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya berupaya agar warga menjadi konsumen cerdas yakni teliti sebelum membeli, memperhatikan label dan masa kadaluwarsa, memastikan produk yang dibeli memiliki tanda Standar Nasional Indonesia (SNI), dan yang tak kalah penting membeli sesuai kebutuhan dan bukan keinginan.
Membeli sesuai kebutuhan merupakan hal yang sangat penting, karena justru sering terjadi selama ini membeli sesuai keinginan, akibatnya terjadi sikap boros, ujarnya.
Selain itu, kata dia, mengencarkan kegiatan sidak peredaran produk pangan, elektronik dan lainnya di sejumlah pasar tradisional dalam upaya mengurangi peredaran produk yang merugikan konsumen.
"Perkembangan perekonomian memicu peningkatan peredaran produk makanan dan elektronik yang merugikan konsumen," tambah dia.
Untuk itu, kata dia, pihaknya terus memovitasi masyarakat agar menjadi pembeli cerdas dengan harapan masyarakat hanya berbelanja sesuai kebutuhan saja.
"Dengan meninggalkan sikap boros maka tingkat kesejahteraan masyarakat terus meningkat dan akan mengurangi angka kemiskinan di Babel," ujarnya.