Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin, turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat penambangan timah ilegal yang berada di belakang komplek Citraland, Jalan Alexander, Air Itam, Pangkalpinang.
Inspeksi mendadak oleh Pj Gubernur Ridwan ini dilakukan mengingat semakin banyaknya tambang ilegal diberbagai tempat di Babel, termasuk di belakang komplek Citraland. Akibat aktivitas penambangan ilegal ini pagar perumahan tersebut sering tergerus dan terancam roboh.
"Kita menjalankan tugas pemerintah, bahwa tidak boleh adanya penambangan ilegal. Itu merugikan negara, merusak lingkungan dan bagi pelaku itu sendiri, berisiko itu," kata Ridwan.
Ridwan mengajak penegak hukum, Kepolisian Daerah (Polda) Babel untuk segera menertibkan penambangan ilegal supaya tidak merugikan negara. Selain itu, dengan larangan tambang ilegal ini akan membuat lingkungan terjaga dengan baik, dan kehidupan masyarakat di Babel dapat berkelanjutan di masa mendatang.
"Kita akan tertibkan penambang timah ilegal, saya sudah bicara dengan kapolda tadi. Intinya sebagai pelaksana pemerintah, kita mau kompak dalam penegakan hukum di Babel," katanya.
Ridwan juga menekankan para penambang ilegal untuk angkat kaki. Ia melarang penambangan timah dilakukan masyarakat maupun perusahaan secara ilegal, karena merugikan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri, dan merusak lingkungan.
"Kita mengarahkan para penambang untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika masyarakat mau berusaha tempuh jalan yang benar, prosedur tidak sulit. Kita akan bantu masyarakat untuk mengurus izin tambang," ujarnya.
Pj Gubernur sidak tambang ilegal di Pangkalpinang
Rabu, 25 Mei 2022 19:12 WIB