Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewaspadai peredaran ikan berformalin, seiring berkurangnya hasil tangkapan nelayan.
"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan inspeksi mendadak untuk mencegah peredaran ikan mengandung formalin," kata Kepala DKP Kepulauan Babel Sarjulianto di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan potensi peredaran ikan berformalin cukup tinggi karena stok ikan segar terbatas, sementara permintaan dan konsumsi ikan masyarakat setelah Idul Adha meningkat.
"Pedagang nakal jelas akan memanfaatkan kesempatan ini dengan menjual ikan berformalin untuk mendapatkan keuntungan besar," ujarnya.
Untuk itu, DKP mengimbau pedagang ikan untuk saling mengawasi dan melaporkan jika menemukan beredarnya ikan berformalin ini.
"Kami berharap masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati sebelum membeli ikan dengan memperhatikan kondisi fisik ikan tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, ikan yang tidak berformalin insang berwarna merah dan terlihat segar, lebih cepat busuk bila tidak dimasukkan ke dalam lemari es, mudah dihinggapi lalat dan bau pada ikan khas dan berbau segar.
Sedangkan ikan berformalin berwarna lebih cerah, daging kenyal seperti karet, tidak berbau layaknya ikan, insang berwarna merah kegelapan dan ikan berformalin tidak dihinggapi lalat.
"Kita akan menindak tegas nelayan atau pedagang yang menjual ikan berformalin, karena sangat merugikan masyarakat, baik secara material maupun kesehatan," ujarnya.