Pangkalpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Naziarto melantik 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sesuai dengan Perpres 98 Tahun 2020 menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat PPPK yang bersangkutan bekerja.
"Mari kita bekerja sama dengan baik, ingat dalam bekerja kedepankan prinsip 3P, yakni profesional, proporsional dan perfeksionis. Jika saudara sekalian bekerja profesional, maka saudara tahu apa yang menjadi kewajiban dan hak saudara sesuai dengan profesi saudara," kata Sekda Naziarto usai melantik.
Sekda meminta agar PPPK senantiasa melakukan koordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan sesama rekan kerja, lakukanlah pekerjaan yang menjadi bagian atau porsi saudara dan lakukanlah pekerjaan tersebut dengan sempurna.
"Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan rekan kerja, dan jalinlah komunikasi yang efektif dan saling menghargai. Kalau hal tersebut dapat dilaksanakan, Insya Allah PPPK di Pemprov Babel akan menjadi pegawai teladan," ujarnya.
Sebanyak 233 PPPK yang dilantik ini punya kesempatan untuk menduduki jabatan, serta punya hak lain yg sama dengan ASN, hanya yang membedakan mereka tidak memperoleh pensiun.
Naziarto juga mengajak PPPK agar senantiasa bersyukur atas berkah yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, sehingga dapat melakukan amanah tersebut dengan baik.
"Ini semata adalah rahmat daripada-Nya dan menjadi kewajiban saudara untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan tadi. Saudara harus bersyukur karena tidak semua punya kesempatan untuk menjadi PPPK. Kalian adalah orang yang terbaik berdasarkan tahapan penilaian yang telah kalian lalui. Jadi jalankanlah amanah ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Oleh karenanya, ia berharap agar PPPK untuk senantiasa bersinergi, dan berkompetisi yang baik dengan menunjukan kinerja agar menjadi pegawai terbaik. Namun, dirinya juga menekankan jika terdapat pelanggaran yang dilakukan, tentunya pihaknya akan memberikan punishment dan sebaliknya jika aturan dijalankan dengan baik, maka itu menjadi salah satu landasan untuk memperpanjang kontrak mereka.
"Jadilah abdi negara yang baik, bagi yang menjadi tenaga pendidik, didiklah anak-anak bangsa ini menjadi pribadi yang memiliki kualitas dan berdaya saing global," pungkasnya.