• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 31 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Jamaah calon haji Indonesia diimbau jaga stamina jelang puncak haji

      Jamaah calon haji Indonesia diimbau jaga stamina jelang puncak haji

      Sabtu, 31 Mei 2025 22:41

      Menteri Desa harap pembentukan Koperasi Merah Putih tidak kongkalikong

      Menteri Desa harap pembentukan Koperasi Merah Putih tidak kongkalikong

      Sabtu, 31 Mei 2025 22:38

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Sabtu, 31 Mei 2025 13:19

      Istana sajikan sari apel, bukan alkohol saat jamu Presiden Macron

      Istana sajikan sari apel, bukan alkohol saat jamu Presiden Macron

      Jumat, 30 Mei 2025 20:44

      Klarifikasi Istana: Minuman bersulang Prabowo bukan alkohol

      Klarifikasi Istana: Minuman bersulang Prabowo bukan alkohol

      Jumat, 30 Mei 2025 19:51

  • Mancanegara
      Otoritas AS setujui vaksin COVID baru Moderna

      Otoritas AS setujui vaksin COVID baru Moderna

      Sabtu, 31 Mei 2025 18:35

      Hamas desak AS beri jaminan serius untuk akhiri perang di Gaza

      Hamas desak AS beri jaminan serius untuk akhiri perang di Gaza

      Sabtu, 31 Mei 2025 17:14

      Israel harus pertanggungjawabkan kejahatannya di Gaza

      Israel harus pertanggungjawabkan kejahatannya di Gaza

      Sabtu, 31 Mei 2025 10:45

      China akan buka keran impor produk akuatik dari Jepang

      China akan buka keran impor produk akuatik dari Jepang

      Sabtu, 31 Mei 2025 10:35

      China protes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      China protes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      Jumat, 30 Mei 2025 11:48

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 25 Mei 2025 1:02

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Sabtu, 24 Mei 2025 8:41

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia,  Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        Jumat, 23 Mei 2025 8:55

    • Olahraga
        Pembagian grup kualifikasi Piala Asia U-23

        Pembagian grup kualifikasi Piala Asia U-23

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:39

        Hasil Singapore Open 2025: Wakil Indonesia habis setelah Fajar/Rian tersingkir

        Hasil Singapore Open 2025: Wakil Indonesia habis setelah Fajar/Rian tersingkir

        Jumat, 30 Mei 2025 22:27

        AC Milan resmi tunjuk Massimiliano Allegri sebagai pelatih baru

        AC Milan resmi tunjuk Massimiliano Allegri sebagai pelatih baru

        Jumat, 30 Mei 2025 22:24

        Ketua Umum PSSI minta suporter tidak

        Ketua Umum PSSI minta suporter tidak "bully" Elkan Baggott

        Jumat, 30 Mei 2025 20:48

        Real Madrid resmi perkenalkan Trent Alexander-Arnold

        Real Madrid resmi perkenalkan Trent Alexander-Arnold

        Jumat, 30 Mei 2025 19:55

    • Gaya Hidup
        Sering dikira pemalas, ini realita berat yang dialami orang depresi

        Sering dikira pemalas, ini realita berat yang dialami orang depresi

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:10

        Panduan lengkap pubertas anak: Perubahan fisik, hormonal, dan sosial

        Panduan lengkap pubertas anak: Perubahan fisik, hormonal, dan sosial

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:04

        7 teknik memasak daging sapi empuk, juicy, tidak alot saat Idul Adha

        7 teknik memasak daging sapi empuk, juicy, tidak alot saat Idul Adha

        Sabtu, 31 Mei 2025 22:52

        Doa dan tata cara mengatasi mimpi buruk agar tidak jadi kenyataan

        Doa dan tata cara mengatasi mimpi buruk agar tidak jadi kenyataan

        Sabtu, 31 Mei 2025 22:45

        Berkurban untuk diri sendiri atau orang tua dulu? Ini penjelasannya

        Berkurban untuk diri sendiri atau orang tua dulu? Ini penjelasannya

        Sabtu, 31 Mei 2025 10:37

    • Opini
        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

      • Video
        • Ribuan telur berdiri tegak pada momen Peh Cun di Pangkalpinang

          Ribuan telur berdiri tegak pada momen Peh Cun di Pangkalpinang

          Sabtu, 31 Mei 2025 16:43

          Nelayan Babel ikuti bimtek agar hasil tangkapan sesuai syarat ekspor

          Nelayan Babel ikuti bimtek agar hasil tangkapan sesuai syarat ekspor

          Rabu, 28 Mei 2025 17:17

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Senin, 26 Mei 2025 18:55

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Kamis, 22 Mei 2025 14:23

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Rabu, 21 Mei 2025 22:34

      Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin divonis penjara selama 12 tahun

      Rabu, 15 Juni 2022 22:16 WIB

      Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin divonis penjara selama 12 tahun

      Sumatera Selatan (ANTARA) - Terdakwa mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin divonis bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun atas kasus dugaan tindak korupsi, pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019, dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

      Hukuman tersebut dibacakan Majelis Hakim diketuai hakim Yoserizal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Palembang secara sekaligus dan didengarkan terdakwa Alex Noerdin secara daring, pada Rabu.

      “Mengadili terdakwa Alex Noerdin dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata hakim Yoserizal membacakan amar putusan.

      Menurut hakim, terdakwa terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan kecukupan alat bukti pada persidangan.

      Pada kasus dugaan korupsi PDPDE, hakim menyebutkan terjadi penyimpangan yang tidak wajar sehingga kerugian keuangan negara yang menurut perhitungan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan RI senilai 30.194.452,79 dolar AS.

      Besaran nilai kerugian tersebut berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010—2019, yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel senilai 63.750 dolar AS dan Rp2,1 miliar yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

      Dalam persidangan hakim menyebutkan ditemukan beberapa fakta hukum membuktikan keterlibatan terdakwa, yaitu diantaranya Alex Noerdin selain menjabat sebagai Gubernur Sumsel juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas PDPDE Sumsel.

      "Terdakwa memberikan persetujuan izin prinsip kerjasama antara PDPDE Sumsel dengan PT. DKLN pada tanggal 16 Desember 2009 untuk membentuk PT. PDPDE Gas, tanpa adanya studi kelayakan dan analisis sebelumnya serta tanpa adanya pertimbangan dari Badan Pengawas Perusahaan Daerah Provinsi Sumsel," kata dia.

      Selanjutnya, terdakwa menyetujui penentuan jumlah saham pada PT. PDPDE Gas sebesar 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan sebesar 85 persen untuk PT. DKLN tanpa perhitungan dan analisis sebelumnya serta tanpa adanya pertimbangan dari Badan Pengawas BUMD.

      Atas perbuatan itu terdakwa terbukti melanggar primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 3 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang didakwakan jaksa penuntut umum, dari Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel.

      Sementara untuk kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, terdakwa Alex Noerdin terbukti melanggar pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP subsider UU Nomor 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      "Pertimbangan yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak korupsi, sedangkan yang meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan, merupakan tulang punggung keluarga dan usia terdakwa," kata hakim.

      Hakim meminta jaksa penuntut umum untuk mengembalikan barang bukti yang disita berupa beberapa tabungan, giro, deposito bank, dan membuka rekening milik terdakwa Alex Noerdin dan Istrinya Sri Eliza.

      Pengembalian barang bukti itu karena hakim tidak menemukan satu pun bukti yang membuktikan terdakwa menerima aliran dana pada setiap kasus yang dilakukannya tersebut dalam persidangan.

      "Tidak terbukti menerima uang, tidak satu pun bukti yang membuktikannya, sehingga meminta jaksa penuntut umum untuk mengembalikan semua harta yang disita dari Alex Noerdin dan Istrinya Sri Eliza," kata hakim.

      Sementara terdakwa Alex Noerdin mengatakan akan mengajukan banding terhadap vonis yang diberikan majelis hakim.

      "Bissmillahhirohmanirohim, tentu saja saya tidak setuju dengan keputusan ini dan saya menyatakan banding, sebelumnya saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya," ujarnya.

      Majelis hakim menutup persidangan tersebut dengan tetap memerintahkan terdakwa Alex Noerdin tetap dalam tahanan di rumah tahanan Klas 1A Palembang.

      Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Tersangka penyuap Bupati Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin segera disidangkan

      Tersangka penyuap Bupati Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin segera disidangkan

      15 Desember 2021 09:24

      KPK amankan dokumen dan uang di kediaman pribadi Dodi Reza Alex Noerdin

      KPK amankan dokumen dan uang di kediaman pribadi Dodi Reza Alex Noerdin

      25 Oktober 2021 09:27

      Anggota DPR Alex Noerdin penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung

      Anggota DPR Alex Noerdin penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung

      16 September 2021 13:59

      Alex Noerdin kembali tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumsel

      Alex Noerdin kembali tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumsel

      15 April 2021 13:52

      Pemeriksaan Alex Noerdin

      Pemeriksaan Alex Noerdin

      26 September 2018 20:13

      Jaksa Agung minta Alex Noerdin bersikap kooperatif

      Jaksa Agung minta Alex Noerdin bersikap kooperatif

      21 September 2018 14:52

      Alex Noerdin tak penuhi panggilan penyidik Kejagung

      Alex Noerdin tak penuhi panggilan penyidik Kejagung

      20 September 2018 17:22

      Gubernur Sumsel pembawa obor pertama

      Gubernur Sumsel pembawa obor pertama

      4 Agustus 2018 09:53

      Terpopuler

      Menteri Kesehatan wajibkan penumpang pesawat vaksin TBC, benarkah? Cek faktanya

      Anti Hoax

      Menteri Kesehatan wajibkan penumpang pesawat vaksin TBC, benarkah? Cek faktanya

      Jalur internet ke Singapore terganggu, Triasmitra akan tuntut pihak penyebab kerusakan

      Jalur internet ke Singapore terganggu, Triasmitra akan tuntut pihak penyebab kerusakan

      Barcelona tutup musim dengan melibas Athletic Bilbao 3-0

      Liga Spanyol

      Barcelona tutup musim dengan melibas Athletic Bilbao 3-0

      Sebanyak 116 peserta dari Bangka Belitung akan ikuti "Parletak" angkatan II

      Sebanyak 116 peserta dari Bangka Belitung akan ikuti "Parletak" angkatan II

      Personel Babinsa Bangka dampingi pendirian Koperasi Merah Putih

      Personel Babinsa Bangka dampingi pendirian Koperasi Merah Putih

      Top News

      • Doa dan tata cara mengatasi mimpi buruk agar tidak jadi kenyataan

        Doa dan tata cara mengatasi mimpi buruk agar tidak jadi kenyataan

        32 menit lalu

      • Jamaah calon haji Indonesia diimbau jaga stamina jelang puncak haji

        Jamaah calon haji Indonesia diimbau jaga stamina jelang puncak haji

        37 menit lalu

      • Menteri Desa harap pembentukan Koperasi Merah Putih tidak kongkalikong

        Menteri Desa harap pembentukan Koperasi Merah Putih tidak kongkalikong

        39 menit lalu

      • Kanwil Kemenkum Babel serahkan sertifikat hak  cipta "Sekuntum Melati "

        Kanwil Kemenkum Babel serahkan sertifikat hak cipta "Sekuntum Melati "

        2 jam lalu

      • Ayu Azhari sapa masyarakat Pangkalpinang di Festival Pasir Padi

        Ayu Azhari sapa masyarakat Pangkalpinang di Festival Pasir Padi

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA