Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang hanya fokus soal pencarian buronan Harun Masiku.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangka-nya DPO (daftar pencarian orang) saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya menanggapi aksi yang digelar ICW di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6) bertepatan dengan 900 hari buronan Harun Masiku belum ditangkap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2020.
Mantan caleg dari PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
Lebih lanjut, Ali mengatakan pencarian para DPO menjadi kewajiban KPK untuk menemukan-nya dan membawanya sampai proses persidangan.
"Tentu bersama masyarakat, siapa pun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," ucap Ali.
Selain Harun Masiku, ada tiga orang DPO lainnya yang belum ditemukan KPK.
"Sejauh ini setidaknya ada sekitar empat orang DPO dan itu telah kami umumkan ke publik, yaitu Harun Masiku (DPO tahun 2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu, yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," ungkapnya.
Ali memastikan KPK tetap mencari para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020.
Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan aksi yang dilakukan tersebut untuk mengingatkan KPK bahwa sudah 900 hari Harun Masiku belum mampu ditangkap.
"Pada hari ini, ICW mengadakan sejumlah aksi, kali kami datang ke KPK untuk mengingatkan KPK sudah 900 hari buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak mampu diringkus oleh KPK, kami hitung sejak penetapan tersangka pada awal tahun 2020 yang lalu," kata Kurnia di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6).
Selain di KPK, kata dia, ICW juga menggelar aksi di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan dengan membentangkan spanduk besar juga untuk mengingatkan kepada masyarakat soal buronan Harun Masiku yang belum mampu ditangkap.
Berita Terkait
Cek fakta, Prabowo akan bekukan KPK untuk sementara waktu
14 November 2024 18:18
KPK ingatkan Raffi Ahmad wajib lapor LHKPN
14 November 2024 13:55
KPK geledah kantor Setda Provinsi Papua
8 November 2024 22:42
KPK: waspada pihak catut nama KPK janjikan lolos dari proses hukum
8 November 2024 10:37
KPK sita 44 properti senilai Rp200 miliar terkait perkara LPEI
7 November 2024 15:35
KPK: Sahbirin Noor tidak akan jadi Harun Masiku jilid II
7 November 2024 14:42
KPK terbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor
6 November 2024 15:03