Malang (Antara Babel) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama
Indonesia(MUI) Prof Dr Din Syamsuddin menegaskan idealnya pemerintah itu
memperkuat keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan
sebaliknya, justru melemahkan keberadaannya.
"Meskipun KPK merupakan lembaga ad hoc, bukan berarti KPK dapat
dilemahkan dan dikurangi wewenangnya karena lahirnya KPK sebagai
perwujudan amanat reformasi. Idealnya pemerintah harus mempertahankan
dan memperkuat KPK agar Indonesia terbebas dari genggaman korupsi,"
tegas Din Syamsudin usai memberikan sambutan dalam Musyawarah Wilayah
(Muswil) ke-6 Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesai (ICMI) Jatim di
Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sabtu malam.
Menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah itu, praktik Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (KKN) di negeri ini masih merajalela, sehingga harus ada
lembaga yang benar-benar menjadi pengawas. Oleh karena itu, keberadaan
KPK di Tanah Air masih sangat signifikan, bahkan harus diperkuat
keberadaannya.
Ia mengatakan upaya melemahkan KPK tidak bisa diterima dengan akal
sehat dan memicu protes banyak pihak. "Saya tidak mengerti, apa alasan
pemerintah kok ingin melemahkan KPK. Saya berharap pemerintah bisa
mengevaluasi kembali usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang KPK tersebut," ujarnya.
Din menilai munculnya wacana revisi Undang-Undang nomor 30 tahun
2002 tentang KPK tersebut bertujuan untuk melemahkan keberadaan KPK.
"Jangan lemahkan KPK, bahkan kalau bisa keberadaan KPK ini harus
diperkuat dan wewenangnya pun juga diperkuat, bukan sebaliknya, justru
dilemahkan," tandasnya.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI)
berinisiatif untuk mengajukan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa waktu lalu polemik soal revisi UU KPK memang sempat
muncul. Saat itu, DPR RI menyebut Menkumham Yasonna yang mengajukan
revisi UU KPK agar masuk dalam Prolegnas 2015. Namun, menurut Yasonna,
usulan revisi itu justru datang dari inisiatif DPR.
Saat ini, lima fraksi di DPR kembali mengusulkan revisi UU KPK. DPR
meyakini, revisi UU akan lebih cepat terlaksana jika menjadi inisiatif
DPR.
Din: Idealnya Pemerintah Memperkuat KPK
Minggu, 11 Oktober 2015 11:53 WIB
Meskipun KPK merupakan lembaga ad hoc, bukan berarti KPK dapat dilemahkan dan dikurangi wewenangnya karena lahirnya KPK sebagai perwujudan amanat reformasi. Idealnya pemerintah harus mempertahankan dan memperkuat KPK agar Indonesia terbebas dari geng