Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan program penataan tambang, agar penambangan bijih timah yang diusahakan masyarakat dapat dilakukan secara legal.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung program penataan pertambangan ilegal ini," kata Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan program penataan tambang ini merupakan upaya dan komitmen Pemprov Kepulauan Babel untuk memperbaiki tata kelola pertambangan bijih timah di darat dan laut, yang pada prinsipnya bertujuan semata-mata untuk menyejahterakan masyarakat.
"Pada esensinya kegiatan tambang ilegal ini tidak benar secara hukum, mulai dari terjadinya kerusakan lingkungan hingga dapat merusak masa depan generasi muda daerah ini," ujarnya.
Ia mengakui masalah penambangan ilegal ini sudah berlarut-larut, akibatnya beberapa wilayah saat ini masuk dalam peta lahan kritis di hutan lindung maupun hutan konservasi, kawasan tangkapan ikan nelayan, permukiman, dan lainnya.
"Proses penataan tambang tidaklah mudah, namun dengan kesadaran dan kepedulian semua program ini dapat berjalan dengan baik," katanya.
Ia mengajak semua pihak yang diberikan amanah untuk menata pertambangan di Babel, untuk dapat bersama-sama, bersinergi, dan bersatu padu menata pertambangan ini.
"Hal ini bukan tidak mungkin untuk dilakukan. Kita juga menjaga agar tidak terjadi gejolak horizontal di masyarakat, seperti yang terjadi di Teluk Kelabat antara penambang dan nelayan,” katanya. ***2***