Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengusut insiden anggota polisi terluka tembak akibat kelalaian anggota lain saat membersihkan senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya memanggil Brigadir AS untuk mengusut pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
"Polda Metro Jaya tetap melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan menambahkan, akibat insiden itu Bripda EP mengalami luka sehingga harudd dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka tapi tidak parah, tapi tetap termasuk kelalaian," ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya telah menjelaskan kronologi kejadian polisi terluka akibat tembakan. Kejadian bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Untuk menjaga keamanan nasabah, Zulpan menjelaskan, kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur.
Zulpan mengatakan, saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang, pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus dan pelurunya mengenai Bripda ES.
Kejadian meletusnya peluru dari senjata api itu terjadi di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya akan periksa pelaporan Kapten Vincent pekan depan
2 April 2022 19:02
Polisi selidiki peluru nyasar yang mengenai pemuda di Kramat Jati
18 Februari 2022 15:31