Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Kami dari Komnas HAM akan mengecek langsung di TKP," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin.
Beka mengatakan kedatangannya untuk mengecek TKP dan menyandingkan atau membandingkan dengan data-data dan keterangan yang telah diperoleh lembaga HAM tersebut sebelumnya.
Data-data yang akan dicek tersebut misalnya terkait dengan balistik, autopsi jenazah hingga konstruksi bangunan yang ada (rumah dinas).
Ia mengatakan semua yang dicek akan diperiksa satu persatu berdasarkan dengan keterangan ajudan dan para tersangka termasuk Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK
Beka menegaskan semua hal yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J akan dicek secara detail dan menyeluruh oleh Komnas HAM.
"Pokoknya semua yang terkait dengan peristiwa yang ada, kami cek satu persatu," kata dia.
Secara detail, Beka mengaku belum mengetahui bagian seperti apa yang akan dilihat karena belum masuk ke dalam rumah. Akan tetapi, berdasarkan foto, keterangan dan informasi yang diperoleh Komnas HAM akan mengecek satu persatu.
Tidak hanya itu, Beka yang datang bersama Komisioner Komnas HAM lainnya yakni Mohammad Choirul Anam juga akan mengecek jumlah bekas tembakan dan kamera pengintai atau (CCTV).
Tim dari Komnas HAM diketahui tiba di lokasi Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo sekitar pukul 15.09 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 15.00 WIB tim Inafis Polri lebih dulu datang ke lokasi TKP tewasnya Brigadir J.
Berita Terkait
Polisi dalami isi telepon Brigadir RA
28 April 2024 22:00
PN Jaksel panggil ulang tergugat kasus perdata Brigadir J
27 Februari 2024 17:56
Keluarga Brigadir J gugat Fredy Sambo hingga Presiden Rp7,5 miliar
27 Februari 2024 14:28
Berangkat dari hobi, Brigadir Duki Saputrasukses geluti bisnis ikan hias
10 Februari 2024 14:19
Brigadir TO diduga rudapaksa mahasiswi kini ditahan
11 Desember 2023 15:13
MA: putusan penjara seumur hidup Ferdy Sambo sudah inkrah
8 Agustus 2023 23:16
MA ringankan hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf
8 Agustus 2023 20:42