Jakarta (ANTARA) - Karyawati PT Kawan Lama Group berinisial RF menerima tawaran pengacara kondang Hotman Paris menjadi tim pembela hukum untuk menangani dugaan kasus pelecehan seksual.
"Kalau Bang Hotman lihat video ini saya menerima tawaran bang Hotman berikan," kata suami RF, RP saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.
Hal tersebut dilakukan usai Hotman Paris menyatakan ingin memberikan pendampingan hukum melalui unggahan akun Instagramnya "@hotmanparisofficial" dipantau di Jakarta, Senin.
"Hotman siap bantu legal action kalau mau," kata Hotman melalui unggahan.
Setelah unggahan itu, RP mengaku sudah mencoba menghubungi Hotman Paris secara langsung.
"Karena secara paralel kami juga sudah menghubungi beliau. Namun belum mendapatkan jawaban," tutur RP.
Sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Juli 2022 lalu. Kala itu, RF selaku karyawan di PT Kawan Lama Group diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan.
Saat selesai mengganti pakaian untuk sesi foto, salah satu bagian tubuh RF tampak terbuka karena baju yang kurang tertutup.
Bagian tubuh itulah yang difoto oleh salah satu orang yang diduga karyawan PT Kawan Lama. Foto tersebut pun disebar ke grup aplikasi pesan instan "WhatsApp" yang berisi pegawai PT Kawan Lama.
Dalam grup pesan singkat tersebut, beberapa orang di dalamnya memberikan pernyataan yang diduga melecehkan korban.
Percakapan grup tersebut pun sempat difoto oleh suami korban dan diunggah di akun Twitternya @jerengkah pada Minggu (14/8).
Terkait tindakan itu, RP menuntut kepada perusahaan agar memecat dua karyawan SB dan DC yang diduga melakukan pelecehan di dalam grup WhatsApp.
Selain itu, RP juga meminta perusahaan mengizinkan istrinya untuk keluar dari pekerjaan tanpa melewati masa satu bulan sebelum pemecatan atau "one month notice"
"Permohonan saya yang sudah diproses hari ini yakni meminta agar istri saya dirilis surat resignnya tanpa menunggu one month notice gitu," tutur Richo.
Dia berharap perusahaan memenuhi dua permohonan tersebut dan segera mengambil langkah hukum ke Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, Vice President Corp Government Relation Kawan Lama Group Dasep Suryanto mengaku sedang mendalami dugaan pelecehan seksual itu untuk mengambil langkah selanjutnya bagi pegawai yang diduga terlibat.