Ambon (ANTARA) - Polres Buru Selatan (Bursel) masih mendalami kasus penganiayaan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bursel kepada muridnya, pada Senin (29/8) lalu yang menyebabkan korban pingsan.
Sementara ini laporan polisi memang sudah terbit dan sudah melakukan pemeriksaan kepada korban, kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Kita akan memeriksa dari terlapor sendiri, kepala sekolah tersebut dan saksi-saksi yang lain, kata Kapolres Bursel, AKBP M Agung Gumilar, melalui telepon seluler, di Ambon, Rabu.
Ia mengaku, saat ini pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan terkait dengan terlapor atas perbuatannya karena masih perlu dilakukan pendalaman.
Sementara kita masih kembangkan, dan masih mendalami, mungkin besok anggota dari Polsek Amabalau akan melakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan terlapor, ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk menentukan apakah terlapor dapat memenuhi unsur pasal-pasal yang berlaku, perlu menunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
Nanti dilihat apakah ini nanti bisa diambil keterangan besok, atau bagaimana.Tapi intinya kita dari Polsek Ambalau Bursel menerima laporan tersebut, ungkapnya.
Menurut Agung, sebelumnya dari kedua belah pihak sudah mencoba melakukan upaya mediasi, namun dari pihak korban tetap ingin melanjutkan ke dalam tahap hukum.
Kita juga sudah melakukan visum, kemudian sudah membawa korban ke rumah sakit, dan melakukan pemeriksaan terhadap keterangan korban, kata Agung.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah di SMK Negeri 2 Buru Selatan tepatnya di Desa Lumoy, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan bermula ketika korban, Adam Souwakil, sedang menunggu informasi untuk apel, korban sempat ingin masuk ke kelas, namun karena takut lantai kelas kotor, akhirnya korban melepas sepatunya.
Namun tiba-tiba terdengar informasi apel lalu korban harus memakai sepatunya kembali, hal itu mengakibatkan korban terlambat mengikuti apel.
Karena terlambat, akhirnya korban dipukul oleh kepala sekolah (Abdul Saleh Souwakil) dan berujung penganiayaan hingga korban jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri.