Jakarta (Antara Babel) - Tim kuasa hukum Abu Bakar Baasyir berencana
menghadirkan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq
Shihab, sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan peninjauan
kembali kliennya.
"Habib Rizieq dan dokter Jose memang kita sudah minta untuk hadir
sebagai saksi yang kita anggap sebagai novum (bukti baru)," kata kuasa
hukum, Achmad Michdan, usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta,
Selasa.
Ia mengatakan, Riziq saksi yang dapat memberikan penjelasan bagaimana
aliran dana dari Baasyir yang disebutkan mendanai kegiatan pelatihan
terorisme di Aceh.
"Dia (Habib) tahu kalau tujuan Baasyir memberikan uang itu
sebetulnya untuk akomodasi pelatihan para kader dan kaderisasi para
laskar," ujarnya.
Saksi meringankan lain adalah Ketua Palang
Merah Mer-C, Jose Rizal, yang pernah menyalurkan dana yang dihimpun
ustadz Baasyir seperti bantuan dana untuk Palestina.
"Kehadirannya (Jose Rizal) juga untuk menegaskan, uang puluhan juta
milik Baasyir itu bukan digunakan untuk kegiatan pelatihan militer, tapi
untuk kepentingan kemanusiaan," tuturnya.
Ia mengatakan Baasyir biasa menghimpun dana untuk infaq, yang
dihimpun dari masyarakat seperti dana Rp250 juta yang disalurkan untuk
Palestina.
Diberitakan, PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Baasyir.
Dalam kasus tersebut, Baasyir dinyatakan bersalah karena terbukti
merencanakan atau menggerakkan orang lain dengan memberikan dananya
untuk kegiatan pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar.
Kuasa Hukum Ba'asyir Hadirkan Habib Riziq
Selasa, 17 November 2015 16:34 WIB
Habib Rizieq dan dokter Jose memang kita sudah minta untuk hadir sebagai saksi yang kita anggap sebagai novum (bukti baru)."