Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal dengan membuka Warung Waspada Pinjol yang melayani konsultasi dan sosialisasi terkait pinjol ilegal.
Hari ini kita buka Warung Waspada Pinjol untuk menampung semua keluhan-keluhan masyarakat, terutama di Jakarta yang terkait dengan pinjol ilegal, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing saat membuka Warung Waspada Pinjol di Jakarta, Jumat.
Tongam menyampaikan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal bisa langsung mendatangi Warung Waspada Pinjol yang berlokasi di The Gade Coffee and Gold Kebun Sirih, Jakarta Pusat, setiap Jumat pada minggu II dan IV pukul 09.00-11.00 WIB.
Masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal, di sini kami hadir bersama teman-teman dari Bareskrim untuk menampung pengaduan dan harapan kami semua ini akan masuk proses hukum apabila dibuktikan dengan adanya teror, intimidasi, atau perilaku tidak menyenangkan yang diterima masyarakat, ujarnya.
Selain di Jakarta, terdapat 45 Tim Kerja SWI Daerah yang merupakan wadah koordinasi 12 Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Tongam berharap sarana pengaduan pinjol dalam bentuk Warung Waspada Pinjol dapat diikuti oleh seluruh Satgas Daerah agar dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan.
Sebagai upaya pencegahan, ia pun menegaskan SWI bersama dengan Kominfo melakukan siber patrol harian untuk membasmi entitas yang diduga melalukan pinjol ilegal. Selain juga melakukan edukasi lewat transportasi umum seperti memasang iklan layanan masyarakat di KRL.
Yang paling utama adalah bagaimana agar masyarakat tidak meminjam dari pinjol ilegal, jangan mengakses pinjol ilegal, tegasnya.
Adapun hingga Agustus 2022 SWI telah menghentikan 426 entitas pinjol ilegal, termasuk juga 5 gadai ilegal dan 71 investasi ilegal.
SWI mencatat jumlah pinjol ilegal semakin menurun sejak 2019 yang berjumlah 1.493 pinjol ilegal, lalu pada 2020 sebanyak 1.026 pinjol ilegal yang dihentikan, serta pada 2021 sebanyak 811 pinjol ilegal.
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPRD Babel bahas persoalan Jamkrida tindaklanjuti surat peringatan dari OJK
13 November 2024 20:56
OJK Sumsel--Babel terima 244 pengaduan entitas keuangan ilegal
12 November 2024 22:01
OJK terbitkan ketentuan perkuat penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan
6 November 2024 19:07
OJK terbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah
27 Oktober 2024 14:47
OJK dukung pembangunan industri perbankan yang berkeadilan
27 September 2024 13:41
Pj Gubernur Sugito sambut baik kehadiran kantor perwakilan OJK Sumsel Babel di Pangkalpinang
18 September 2024 14:56
OJK dorong kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM
16 September 2024 14:15
OJK Sumsel-Babel mengkaji akses keuangan petani kopi
19 Agustus 2024 21:44