Sidoarjo (Antara Babel) - Persatuan Sepak Bola TNI (PS TNI) membekuk
Persela Lamongan dengan skor 4-2 pada babak penyisihan Piala Jenderal
Sudirman di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa malam.
Pada babak pertama, PS TNI langsung menggedor pertahanan Persela.
Hasilnya, menit ke-8 Dimas Drajad melalui tendangan dari luar kotak
penalti hampir saja membuahkan gol. Tendangannya membentur mistar gawang
milik Choirul Huda.
Pada menit ke-17 Wasit Kusni dari Samarinda menunjuk titik putih
ketika pemain PS TNI Erwin Ramdani dijatuhkan dengan keras oleh Yogi
Novrianto.
Manahati yang ditunjuk sebagai eksekutor tendangan pinalti berhasil mengubah kedudukan menjadi 1-0 untuk kemenangan PS TNI.
Skema permainan anak asuh Suharto ini terus meningkat, meski telah
berhasil unggul terlebih dahulu. Terbukti di menit ke-24 melalui aksi
individu Dimas Drajad berhasil mengecoh bek Persela Adelmon dan berhasil
menambah kedudukan menjadi 2-0 untuk kemenangan PS TNI.
Mendekati akhir babak pertama, tepatnya di menit ke-42, Dimas
Drajad memperjauh keunggulan menjadi 3-0 setelah aksi individunya
melewati pemain belakang Persela berhasil membuahkan gol.
Namun skor 3-0 tidak berlangsung lama, selang satu menit, tepatnya
di menit ke-43, Mbamba memperpendek ketertinggalan menjadi 3-1, melalui
tepisan kaki kanan. Kedudukan bertahan 3-1 hingga babak pertama
berakhir.
Memasuki babak kedua, pemain Persela bermain agresif dengan mengandalkan beberapa serangan dari sektor sayap.
Akan tetapi di menit ke-51 Dimas Drajad membuat gol yang ketiga
melalui bola liar Choirul Huda dan membuat kedudukan menjadi 4-1.
Menjelang akhir babak kedua, pada menit 87 Persela mendapatkan
kesempatan mengubah kedudukan setelah Sholehudin dilanggar oleh Manahati
Lestusen.
Kesempatan emas ini pun dimanfaatkan oleh Mbamba sebagai eksekutor
dan berhasil memperkecil kekalahan. Skor 4-2 bertahan hingga peluit
panjang berbunyi.
"Saya ucapkan selamat kepada PS TNI. Ini pertandingan, ada yang
menang dan yang kalah," kata pelatih Persela Didik Ludianto.
PS TNI Bekuk Persela 4-2
Selasa, 24 November 2015 23:13 WIB