Koba (Antara Babel) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, pada 2016 akan menerbitkan sebanyak 3.000 sertifikat gratis.
"Jumlah penerbitan sertifikat pada 2016 akan kami tambah sebanyak 1.000 sertifikat dibandingkan tahun ini," kata Kepala BPN Bangka Tengah, Asnaedi di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, jumlah penerbitan sertifikat pada 2015 sebanyak 2.000 lembar dan pada 2016 menjadi 3.000 lembar atau terjadi peningkatan sebanyak 1.000 sertifikat.
"Sebanyak 3.000 sertifikat tersebut dengan rincian 2.500 sertipikat prona dan 500 sertifikat lintas sektoral bantuan Pemkab Bangka Tengah," ujarnya.
Ia mengatakan, bntuan sertifikat untuk lintas sektoral ini khusus untuk UKM, petani dan nelayan.
"Adanya kenaikan cukup signifikan sebanyak 1.000 sertifikat ini karena banyak bidang tanah milik masyarakat yang belum dilegalisasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, kebanyakan tanah yang belum dilegalisasi yaitu Kecamatan Sungaiselan dan Lubuk Besar.
"Setiap kesadaran masyarakat untuk melegalisasi bidang tanah terjadi peningkatan karena sosialisasi yang kami lakukan cukup gencar," ujarnya.
Hingga sekarang kata dia baru sekitar 30 persen bidang tanah yang sudah bersertifikat dan hanya terjadi peningkatan sekitar 10 persen setiap tahun.
"Makanya legalisasi bidang tanah warga ini terus kami kejar untuk menghindari tanah atau lahan bersengketa," ujarnya.
BPN Bangka Tengah Siapkan 3.000 Sertifikat Gratis
Rabu, 25 November 2015 23:08 WIB
Jumlah penerbitan sertifikat pada 2016 akan kami tambah sebanyak 1.000 sertifikat dibandingkan tahun ini."