Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mempermudah akses pengguna aplikasi PeduliLindungi yang kini bisa dibuka melalui fitur mobile browser pada ponsel pintar di berbagai ruang publik.
"Kami telah menambahkan fitur scan QR code pada situs www.pedulilindungi.id yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk check-in di ruang publik," kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan fitur web check-in hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi karena keterbatasan perangkat maupun memori. Sehingga menjadi alternatif saat terjadi kesulitan untuk check-in di ruang publik melalui aplikasi.
Setiaji berharap fitur baru itu dapat mendorong masyarakat untuk tetap disiplin melakukan check-in di ruang publik sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Setiaji juga menyarankan untuk pengguna yang dapat menginstal aplikasi agar tetap aktif memanfaatkan berbagai fitur di aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Karena saat ini PeduliLindungi sedang bertransisi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat yang kedepannya akan menghadirkan berbagai fitur kesehatan lainnya selain terkait COVID-19, katanya.
Berikut ini tahapan check-in yang dapat dilakukan pengguna melalui situs PeduliLindungi.
Secara umum untuk check-in melalui situs PeduliLindungi tidak jauh berbeda dengan aplikasi.
Pertama, buka situs www.pedulilindungi.id melalui browser ponsel, lalu lakukan Register atau Login dengan akun terdaftar.
Selanjutnya, klik tombol Check-in di halaman depan dan arahkan kamera ponsel ke gambar QR Code sampai proses check-in berhasil.
Pengguna dapat menunjukkan status warna dari hasil check-in kepada petugas. Check-out dapat dilakukan secara manual atau otomatis setelah melewati waktu 12 jam sejak check-in dilakukan.
Setelahnya, pengguna akan diminta untuk login kembali untuk dapat melakukan aktivitas check-in selanjutnya.
Namun, saat ini masih terdapat limitasi untuk penggunaan web check-in tersebut yaitu tidak tersedianya fitur group check-in, offline check-in, maupun hapus riwayat check-in layaknya PeduliLindungi pada versi aplikasi ponsel.
Berita Terkait
Kemenkes edukasi pentingnya jaga kesehatan di lingkungan kerja
26 Oktober 2024 06:05
BNN luncurkan aplikasi rehabilitasi terintegrasi dengan Kemenkes
25 Oktober 2024 19:04
Bangka Belitung terima penghargaan Pelayanan Kesehatan Primer Terbaik dari Kemenkes
18 Oktober 2024 19:28
Kemenkes Gaza umumkan Israel telah bunuh 146 dokter di Gaza
7 Oktober 2024 13:51
Kemenkes: Kontrasepsi untuk tunda kehamilan remaja nikah dini
1 Oktober 2024 17:33
Mengenal resistensi antibiotik dan cara mencegahnya
23 September 2024 12:27
Kemenkes sebut vaksin MPOX sudah disetujui WHO dan BPOM
12 September 2024 12:46
Kenali ciri-ciri orang dengan Drug Abuse
2 September 2024 11:41