Kiev (ANTARA) - Kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan invasi Rusia ke Ukraina telah menyebabkan situasi HAM yang "mengerikan" dan menyebabkan berbagai pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan di luar proses hukum dan penyiksaan, yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengatakan dalam sebuah laporan, Selasa, bahwa mereka sangat prihatin tentang penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan oleh pasukan Rusia dan kelompok bersenjata yang berafiliasi.
"Serangan bersenjata yang sedang berlangsung oleh Federasi Rusia terhadap Ukraina dan pertempuran terkait telah mengakibatkan situasi hak asasi manusia yang mengerikan di seluruh negeri. Konflik bersenjata telah menyebabkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang mempengaruhi warga sipil dan kombatan," kata OHCHR.
Namun, OHCHR mengatakan telah terjadi pelanggaran HAM oleh kedua belah pihak.
OHCHR juga mengatakan "sangat prihatin" tentang "risiko besar" yang ditimbulkan oleh pertempuran di dekat atau di pembangkit listrik tenaga nuklir, dan menyerukan langkah-langkah demiliterisasi pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzia, yang diduduki oleh pasukan Rusia, segera dilakukan.
Kiev dan Moskow tidak segera mengomentari laporan tersebut, yang dibuat antara 1 Februari dan 31 Juli 2022 dan berdasarkan pekerjaan Misi Pengawasan Hak Asasi Manusia PBB di Ukraina. Kedua belah pihak telah membantah tuduhan pelanggaran HAM.
OHCHR mengatakan pihaknya terus mendokumentasikan dan memverifikasi tuduhan pembunuhan di luar hukum terhadap ratusan warga sipil oleh angkatan bersenjata Rusia di wilayah Kiev, Sumy, dan Kharkiv.
Kantor tersebut juga telah mendokumentasikan sedikitnya enam pembunuhan warga sipil yang dianggap sebagai pengkhianat karena diduga bekerja sama dengan Rusia di daerah-daerah pendudukan.
OHCHR mengatakan telah mendokumentasikan pelanggaran berdasarkan hukum HAM dan hukum internasional tentang perlakuan terhadap tawanan perang dan non-kombatan.
Pelanggaran yang dimaksud termasuk eksekusi di luar proses hukum, penyiksaan dan perlakuan buruk, kekerasan seksual, mengabaikan jaminan pengadilan yang adil, penolakan bantuan medis, kekurangan makanan dan air, dan sanitasi yang buruk.
"Beberapa dari pelanggaran ini mungkin termasuk kejahatan perang," kata kantor HAM PBB itu.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
PBB serukan masyarakat global cegah eskalasi konflik Ukraina
3 Desember 2024 10:17
Rusia tawari Ukraina bertukar 630 tahanan perang
28 November 2024 10:42
Rusia luncurkan rudal balistik, NATO tegaskan dukungan bagi Ukraina
27 November 2024 12:19
Pasukan Korut menyamar sebagai penduduk Rusia untuk lawan Ukraina
25 November 2024 12:12
Zelenskyy optimistis perang Ukraina akan berakhir pada 2025
24 November 2024 13:06
Amerika Serikat akan izinkan Ukraina gunakan ranjau penghambat pergerakan Rusia
21 November 2024 18:31
Rupiah melemah di tengah memanasnya konflik Ukraina dan Rusia
21 November 2024 10:21
Penggunaan rudal barat oleh Ukraina bisa picu Rusia gunakan nuklir
20 November 2024 10:51