Los Angeles (ANTARA) - Tiga pria yang dipenjara selama 28 tahun dalam kasus pembunuhan di New Orleans telah dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah.
Jaksa dan pembela setuju bahwa vonis terhadap mereka didasarkan pada bukti yang lemah dan petugas polisi yang korup.
Kunta Gable, Leroy Nelson dan Bernell Juluke dibebaskan dari penjara pada Rabu malam setelah seorang hakim New Orleans mencabut vonis terhadap mereka dalam kasus penembakan maut pada 1994.
"Tuan Juluke tidak bersalah sejak penangkapannya yang keliru. Saya lega namanya telah dibersihkan, meski kecewa karena perlu waktu begitu lama," kata pengacara Juluke, Mike Admirand dari Pusat Hak Asasi Manusia Bagian Selatan.
"Tak ada sesuatu pun yang bisa menggantikan tiga dekade kehilangan yang dialami Tuan Juluke dan keluarganya, tetapi berkat keputusan Pengadilan kemarin, setidaknya mereka akan memiliki masa depan bersama," kata Admirand.
Jaksa dan pembela ketiga pria itu mengajukan kesepakatan di pengadilan yang menyatakan bahwa mereka dinyatakan bersalah pada Maret 1996 berdasarkan kesaksian seorang saksi tunggal yang salah menyebut warna mobil pelaku.
Kesepakatan itu juga menyebutkan kehadiran dua petugas polisi New Orleans di tempat kejadian perkara yang belakangan diketahui telah membantu menutupi pembunuhan tersebut demi bandar narkoba.
Mereka juga diketahui telah memanipulasi bukti dalam kasus tersebut.
Salah satu petugas itu, Len Davis, kemudian divonis dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan yang lain.
"Vonis ini diperoleh dengan melanggar Konstitusi dan mungkin menimbulkan hukuman bagi tiga remaja yang tidak bersalah. Vonis tersebut seharusnya dicabut sejak lama," kata kedua pihak dalam dokumen pengadilan.
Gable dan Nelson berusia 17 tahun dan Juluke 18 tahun saat mereka ditangkap pada 1994.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Yusril: Mary Jane dipindahkan ke Filipina dalam status narapidana
20 November 2024 16:17
Kemenkumham fokus layanan kesehatan WBP bergejala ODGJ
10 Oktober 2024 14:45
Kemenkumham beri remisi kepada 176.984 narapidana peringati HUT Ke-79 RI
17 Agustus 2024 10:53
Ukraina berencana rekrut 15.000 narapidana untuk angkatan bersenjata
11 Juli 2024 17:33
Polisi buru 45 tahanan Lapas Sorong yang kabur
8 Januari 2024 18:37
37 WBP di Lapas se-Babel terima remisi khusus Natal
25 Desember 2023 09:16
Kakanwil Kemnkumham Babel: 180 narapidana telah jalani rehabilatasi narkoba pada 2023
28 September 2023 16:36
Kemenkumham Babel bebaskan 644 WBP selama Januari-Agustus 2023
20 Agustus 2023 13:14