Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Agraria/Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membagikan 14.000 sertifikat tanah ke masyarakat secara bertahap dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sertifikat ini merupakan hasil dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah tahun lalu. Pembagian sertifikat ini kita lakukan serentak dengan Provinsi lainnya dan dihadiri Presiden Joko Widodo secara online.
"Disini kita mengundang 500 penerima sertifikat langsung, sisanya bertahap karena ada 14.000 sertifikat yang sudah selesai," kata Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Oloan Sitorus di Pangkalpinang, Kamis.
Oloan mengatakan, sertifikat yang diterima masyarakat merupakan hasil dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam proses percepatan pendaftaran tanah di Indonesia.
Melalui PTSL, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan momentum yang sangat penting bagi masyarakat karena mereka sudah mendapatkan kepastian hukum, sehingga nantinya akan menjadi stimulus dalam pemulihan ekonomi keluarga.
"Adanya sertifikat ini lahan tanah maupun bangunan tempat tinggal atau usaha mereka sudah memiliki bukti hukum. Penyerahan sertifikat akan kita lakukan secara bertahap di Desa masing-masing dengan melibatkan perangkat desa atau Kabupaten/kota," ujarnya.
Oloan menambahkan, dalam 5 tahun terakhir ini peningkatannya sudah 10 kali lipat dan BPN menargetkan di 2025 seluruh lahan yang terdata sudah bersertifikat. Hingga penghujung tahun ini sudah 65 persen, masih 35 persen lagi target yang harus dikejar sampai tahun 2025.
"Minat masyarakat mengajukan sertifikat ini masih rendah, namun BPN terus melakukan sosialisasi agar dapat mencapai target. Dalam pengurusan sertifikat ini masyarakat cukup membayar biaya patok, administrasi dan pajak sesuai lokasi lahan," ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur 6rrBelitung, Ridwan Djamaluddin yang turut hadir dalam pembagian sertifikat tersebut berharap masyarakat dapat menyimpan d6an memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik mungkin.
"Sertifikat yang diterima masyarakat adalah bukti hukum atas lahan permukaan, lahannya jangan ditambang dan sertifikatnya jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif. Saya ucapkan selamat kepada para penerima sertifikat, semoga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," harap Ridwan.
Berita Terkait
BPN Bangka Belitung selesaikan pendaftaran tanah 45,61 persen
24 September 2024 22:00
Menteri AHY sosialisasikan manfaat sertifikat tanah jadi modal usaha
13 Juli 2024 17:56
Bangka Tengah terbitkan 123 sertifikat elektronik
29 Juni 2024 22:49
BPN Babel hentikan penerbitan sertifikat tanah analog
29 Juni 2024 12:32
Bangka Belitung kemarin, kejahatan siber hingga sertifikat tanah elektronik
29 Juni 2024 08:40
BPN Babel deklarasi penerbitan sertifikat elektronik
28 Juni 2024 19:53
BPN Babel terbitkan 673 sertifikat tanah elektronik
28 Juni 2024 11:57
Menteri ATR/BPN serahkan dua sertifikat tanah kepada Nirina Zubir
29 Mei 2024 12:49