Koba, Babel (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan penerbitan sebanyak 4.200 sertifikat tanah gratis bagi warga setempat.
"Tahun ini kita targetkan sebanyak 4.200 sertifikat tanah warga yang diterbitkan secara gratis dengan catatan benar-benar sudah memenuhi syarat," kata Kepala BPN Perwakilan Kabupaten Bangka Tengah Fredy Agustin di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, penerbitan sertifikat tanah secara gratis itu merupakan realisasi dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang digagas oleh pemerintah pusat.
Fredy menyebut, ada sebanyak 26 desa/kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah yang akan menerima program sertifikat tanah gratis pada tahun ini.
Target pada 2022, kata dia, jauh lebih banyak dibanding pada 2021 yang hanya 2.200 sertifikat tanah dan sudah terealisasi 100 persen.
BPN bekerja sama dengan Pemkab Bangka Tengah dalam menerbitkan sertifikat tanah masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
"Kendati kami menetapkan target penerbitan sertifikat namun tetap memperhatikan kelayakan dan syarat bidang tanah yang akan diterbitkan sertifikatnya," ujar dia.
Ia mengemukakan, BPN dan Pemkab Bangka Tengah mendorong masyarakat untuk mengurus sertifikat bidang tanah sebagai legalitas hak atas tanah mereka.
"Sekarang ini masih banyak tanah warga yang tidak memiliki legalitas hukum berupa surat tanah terutama di daerah perdesaan, maka itu kami dorong melalui program PTSL," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah tidak melalui perantara atau diurus langsung oleh pemilik tanah.
"Pemilik tanah disarankan mengurus langsung administrasi, jangan melalui perantara untuk menghindari biaya di luar ketentuan," katanya.