Bekasi (Antara Babel) - Dua orang penghuni kontrakan yang dibawa aparat Detasemen Khusus 88 dari kawasan Rawalumbu Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat siang berinisial EA (26) dan NM (20), kata Sekretaris RW 39 Rawalumbu Mafruhin (47).
"Keduanya sudah menghuni kontrakan milik Pak Ijo sejak November 2015," katanya di Bekasi.
Mafruhin sempat menunjukan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari kedua orang tersebut yang diperolehnya dari pemilik kontrakan empat pintu tersebut.
KTP bernomor induk kependudukan 327501110880017 diketahui milik EA kelahiran Jakarta 11 Agustus 1988 dengan keterangan tempat tinggal Jalan Meranti III RT005/007 Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Sementara KTP dengan NIK 3275016401960018 diketahui milik NM kelahiran Jakarta 24 Januari 1996 dengan alamat tempat tinggal Jalan Meranti III RT005/007 Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Keduanya dibawa aparat berseragam Densus 88 dari rumah kontrakan Jalan Topas Raya Kavling 17 RT03/39, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi pascapengeboman di Sarinah Jakarta Pusat, Kamis (14/1).
"Saya lihatnya jam 13.30 WIB ada petugas berseragam rompi hitam dan membawa senjata laras panjang membawa sejumlah penghuni kontrakan milik Pak Ijo," katanya.
Pantauan di lapangan melaporkan, tempat kejadian perkara (TKP) mulai didatangi sejumlah aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota dan Polsek setempat.
Nampak dalam kerumunan aparat Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Hery Sumaji dan Kasat Reskrim Kompol Ujang Rohanda.
Nampak pula aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menggunakan empat unit mobil.
Polisi nampak melakukan penggeledahan di lokasi kejadian dengan berseragam lengap.
TKP juga mulai dipadati warga sekitar yang ingin menyaksikan langsung proses pengamanan TKP.