Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memaparkan sejumlah capaian atau keberhasilan instansi tersebut selama tahun 2022.
"Pencapaian terbesar Kemenkumham di bidang pembentukan regulasi adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly pada kegiatan refleksi akhir tahun 2022 secara virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Menkumham mengatakan KUHP adalah undang-undang yang paling lama berlaku di Indonesia sejak tahun 1918. Dalam KUHP produk Belanda itu terdapat banyak persoalan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika saat ini.
Proses pembaruan dan pengubahan (revisi) telah lama dilakukan sejak 59 tahun yang lalu atau tepatnya tahun 1963 hingga saat ini. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat, penuh kehati-hatian, transparan, partisipatif, melibatkan banyak pemangku kepentingan, dan mengadopsi berbagai gagasan dari publik, jelasnya.
Kemudian, dalam bidang pelayanan dan penegakan hukum Kemenkumham menerapkan kebijakan "second home visa", masa berlaku paspor menjadi 10 tahun, dan percepatan proses penerbitan izin tinggal "online" dan peluncuran "e-Visa on Arrival" (e-VoA).
Selanjutnya, pembinaan klien pemasyarakatan, pelatihan kerja produksi bagi narapidana, dan pendampingan anak bermasalah dengan hukum. Pelayanan publik lainnya, yakni penyelesaian permohonan kekayaan intelektual dan aduan karena terindikasi pelanggaran kekayaan intelektual.
Teranyar ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Hal ini menjadi sejarah keberhasilan diplomasi yang dirintis sejak tahun 1998. Tidak hanya itu, Kemenkumham meluncurkan layanan apostille yang memudahkan penerbitan legalisasi dokumen dan dapat langsung digunakan di 124 negara pihak Konvensi Apostille.
Pada bidang penegakan dan pemajuan HAM, kementerian ini telah melaksanakan diseminasi HAM, pelayanan komunikasi masyarakat hukum, dan menetapkan kabupaten/kota peduli HAM.
Terakhir, bidang dukungan manajemen, Yasonna mengatakan Kemenkumham mengimplementasikan merit sistem melalui manajemen talenta, menggelorakan produk dalam negeri melalui e-katalog, melaksanakan audit berbasis risiko, audit tematik, dan remote audit.
"Keberhasilan lainnya di bidang pengembangan SDM ialah disematkannya predikat sebagai lembaga penyelenggaraan pelatihan terakreditasi," ujar dia.