Pangkalpinang (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan ribuan produk pangan di gudang distributor, pasar moderen dan tradisional, karena tidak layak konsumsi yang membahayakan kesehatan masyarakat.
"Kami masih menemukan ribuan produk pangan kemasan rusak, berkarat, kadaluarsa dan tidak memiliki izin edar," kata Kepala BPOM Pangkalpinang Sofiyani Chandrawati Anwar saat sidak di Transmart Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan hasil kegiatan pengawasan dimulai 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023, BPOM Pangkalpinang menemukan produk pangan olahan dengan kemasan rusak seperti bocor, kaleng penyok dan berkarat sebanyak 167 pieces, produk kadaluwarsa 993 pieces dan produk tanpa izin edar 62 pieces.
"Produk-produk dengan kemasan rusak, kadaluarsa dan tanpa izin edar yang ditemukan ini masih belum dipisahkan dari produk layak jual," ujarnya.
Menurut dia masih adanya temuan ini, Balai POM Pangkalpinang mengimbau pelaku usaha yang mendistribusikan atau memperdagangkan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang didistribusikan atau diperdagangkan.
"Masyarakat juga diharapkan bisa menjadi konsumen cerdas yang selalu menerapkan Cek KLIK setiap membeli produk pangan olahan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar cerdas saat membeli produk, selalu melakukan pengecekan terhadap kemasan, memastikan bahwa kemasan pangan dalam kondisi baik, memperhatikan label pangan, memastikan produk pangan yang dipilih sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Kita harap masyarakat juga dapat memastikan produk pangan yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM berupa MD atau ML diikuti 12 angka di belakangnya dan produk pangan olahan yang dibeli belum melewati masa kadaluarsa," ujarnya.
Ia menyatakan BPOM Pangkalpinang akan senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, juga akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM dengan sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dengan berkolaborasi bersama lintas sektor terkait sesuai dengan tupoksinya.
"Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam memberi informasi terkait temuan produk pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa ataupun yg rusak ke Balai POM di Pangkalpinang melalui 08117821666 (WA/SMS) atau ke instagram : @bpom.pangkalpinang Twitter @BPOMBabel," katanya.
BPOM Pangkalpinang mengamankan ribuan produk pangan tidak layak
Rabu, 4 Januari 2023 12:10 WIB