Belitung (ANTARA) - Bupati Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sahani Saleh menyatakan renovasi rumah dinas bupati yang ditempati saat ini sudah sesuai pagu anggaran yang disahkan legislatif daerah setempat.
"Anggaran renovasi rumah dinas bupati bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp3,1 miliar sudah sesuai dengan pagu yang disahkan," kata Bupati Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin.
Dia mengatakan anggaran renovasi tersebut diperuntukkan untuk melakukan perbaikan, seperti ruang utama, ruang pertemuan, atap rumah dan sejumlah ruang penting yang lain di rumah dinas.
"Saya anggap renovasi rumah dinas Bupati sudah waktunya karena fisik bangunan yang tua yang mengakibatkan di sebagian atap rumah sudah ada yang bocor sehingga harus menyiapkan belasan baskom untuk tadah air jika turun hujan," jelas dia.
Rumah dinas Bupati Belitung, kata dia, pernah dilakukan perbaikan pada 1971 oleh mantan Bupati Belitung HAS Hanandjoeddin, dari tahun itu hingga sekarang tidak pernah dilakukan renovasi secara besar-besaran.
"Kalaupun dilakukan perbaikan fisik bangunan saat itu hanya di beberapa tempat yang dianggap penting saja karena mungkin keterbatasan anggaran," ujar Sahani Saleh.
Menurutnya, pihaknya sebelumnya sudah memikirkan untuk melakukan renovasi rumah dinas Bupati, namun tertunda karena mempertimbangkan kegiatan lain yang lebih penting seperti membangun sarana prasarana kesehatan yang bermanfaat langsung dengan masyarakat.
Guna memberikan perlindungan kenyamanan dan kelancaran renovasi yang dikerjakan oleh pihak ketiga kata dia, pihaknya mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Belitung dan Polres Belitung.
"Saya berharap pihak ketiga yang dipercaya merenovasi rumah dinas Bupati Belitung dengan pagu anggaran Rp3,1 miliar dapat mengerjakan tepat waktu sesuai dalam kontrak kerja," ujarnya.