Pangkal Pinang (ANTARA) - PT Timah Tbk menggelar workshop dan Sharing Session dengan penggiat minyak atsiri yang diikuti para mitra binaan PTTimah Tbk di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk, Jumat (27/1/2023).
Anggota holding pertambangan Indonesia MIND ID menggelar sharing session ini bertujuan untuk mengenalkan potensi usaha minyak atsiri bagi para pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang sebagai sumber ekonomi baru yang bisa dikembangkan.
Bangka Belitung merupakan salah satu Provinsi yang memiliki banyak rempah-rempah yang bisa dikembangkan untuk bahan baku minyak atsiri seperti cengkeh, lada, dan sapu-sapu.
Untuk itu, Emiten Berkode TINS ini menghadirkan Founder dan CEO PT. Syailendra Bumi Investama Eliest Listiani yang bergerak dalam Holding Company bagi para petani dan penyulingan minyak atsiri di Indonesia.
Melalui Sharing Session ini diharapkan akan memberikan wawasan dan pengetahuan bagi para mitra binaan yang ingin menggeluti usaha minyak atsiri dengan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki.
Founder dan CEO PT Syailendra Bumi Investama Eliest Listiani menjelaskan, peluang usaha minyak atsiri sangat besar. Apalagi Bangka Belitung memiliki potensi rempah-rempah dan tumbuhan dengan kualitas yang baik.
Ia mejelaskan minyak atsiri itu merupakan minyak yang gampang menguap atau banyak terpen dan mengandung aroma yang diperoleh dengan metode destilasi atau penyulingan. Minyak atsiri ini juga bisa didapatkan dari semua bagian tumbuhan seperti akar, kulit, ranting, daun, dan buah tergantung dari jenis pohonnya.
“Tanaman di Indonesia memiliki banyak potensi untuk dapat dijadikan minyak atsiri. Karena kebanyakan tanaman di Indonesia mengandung unsur-unsur tarpen dan memiliki aroma, sehingga tanaman yang memiliki kandungan tersebut dapat disuling dan menghasilkan minyak atsiri," jelas Eliest.
Menurutnya, saat ini peluang usaha minyak atsiri cukup besar karena digunakan untuk beberapa industri seperti farmasi, kosmetik, skin care dan pestisida.
Ia menambahkan, konsumen minyak atsiri tidak hanya pasar domestik namun juga pasar ekspor ke Korea dan beberapa negara lainnya. Selain itu, potensi yang bisa dikembangkan untuk minyak atsiri juga banyak, sayangnya saat ini penggiat minyak atsiri belum banyak.
Oleh karena itu, Eliest menyebutkan bisnis ini cukup menjanjikan dan bisa menjadi sumber ekonomi baru. Namun, usaha ini harus dilakukan dengan tekun dan berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti petani, pemerintah, perusahaan dan pabrik yang menggunakan minyak atsiri sebagai bahan baku produk mereka.
Minyak atsiri memiliki banyak produk turunan yang bisa meningkatkan nilai jualnya, seperti dijadikan parfum, aroma terapi dan lainnya.
Salah satu mitra binaan PT Timah Tbk yang mengikuti sharing session ini, Kasmir mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat dan mengedukasi untuk menambah wawasan mengenai minyak atsiri. Selain itu juga bisa meningkatkan pendapatan bagi para UMKM.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat, kami mendapatkan hal yang baru yang bisa dikembangkan. Ternyata kulit jeruk yang selama kami buang, bisa diolah kembali menjadi minyak atsiri dan punya nilai jual," katanya.
Senada, Rahel mitra binaan PT Timah Tbk yang memiliki usaha Arum Wedah Serai mengatakan, dirinya sudah mengenal minyak atsiri namun belum tau juga jika bisa dikembangkan untuk menjadi berbagai produk.
"Saya jadi tertarik untuk mencoba hal ini, karena awalnya kami hanya membuat minyak serai saja, ternyata ada lainnya yang juga bisa kami kembangkan," ujarnya.
Baru-baru ini MIND ID Group Holding Industri Pertambangan Indonesia juga menyerahkan CSR Pengembangan Potensi Minyak Atsiri kepada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bantuan ini sebagai stimulus untuk mendukung pengembangan ekonomi alternatif bagi masyarakat Bangka Belitung dengan mengembangkan potensi minyak atsiri.
Berita Terkait
PT Timah hadirkan inovasi teknologi Kapal Bor Geo Bonanza
20 November 2024 17:42
12.835 pelajar kunjungi Museum Timah Indonesia
19 November 2024 14:36
Yuri Kemal: IPR - WPR untuk keamanan masyarakat penambang timah Babel
19 November 2024 12:51
Kejagung tahan Hendry Lie terkait kasus korupsi timah
19 November 2024 10:15
Kejagung ungkap Hendry Lie pulang ke Indonesia secara diam-diam
19 November 2024 09:38
Tiga eks Kadis ESDM Babel dituntut 6 hingga 7 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
18 November 2024 21:15