Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung dan Universitas Bangka Belitung (UBB) dalam meningkatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Di kampus ini, banyak karya ilmiah dan itu perlu didaftarkan kekayaan intelektualnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Babel, Selasa.
Sebagai upaya meningkatkan perlindungan terhadap karya-karya yang timbul karena kemampuan intelektualitas, seperti jurnal, tesis, dan skripsi; Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel menandatangani kerja sama dengan kedua perguruan tinggi itu guna mendorong dan memfasilitasi sivitas akademika untuk melakukan pendaftaran kekayaan intelektual mereka.
"Saat ini Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung telah memiliki sentra kekayaan intelektual; dan ini tentunya mempermudah dosen, mahasiswa, dan masyarakat mendaftarkan karya jurnal, tesis, skripsi untuk ditetapkan kekayaan intelektualnya," jelasnya.
Sementara itu, Rektor UBB Ibrahim mengatakan pihaknya memiliki berbagai potensi karya ilmiah untuk didaftarkan HAKI, seperti jurnal, skripsi, buku, dan hasil karya ilmiah lain.
"Ke depannya, kami mengharapkan adanya edukasi khusus untuk para dosen dan pegawai terkait kekayaan intelektual tersebut," kata Ibrahim.
Selain itu, Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung Pratiwi mengatakan sentra kekayaan intelektual di kampusnya sudah berjalan dengan baik.
"Kami berharap perjanjian kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Babel ini, sentra KI Unmuh akan semakin optimal dalam memfasilitasi karya ilmiah dosen, mahasiswa, dan masyarakat daerah ini," kata Pratiwi.