Sungailiat (Antara Babel) - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik wajib melakukan uji konsekuensi dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan untuk diakses masyarakat.
"PPID utama dan pembantu wajib melakukan uji konsekuensi sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan untuk diakses masyarakat," kata Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riky Permana pada monitoring penguatan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, Rabu.
Ia mengatakan, monitoring tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik pemohon informasi serta tata cara pendokumentasian dan pengelolaan informasi.
Ia menjelaskan, informasi di era keterbukaan ini bukannya harus dibuka selebar-lebarnya, melainkan ada batasan-batasan sesuai dengan undang-undang, yakni UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pada Pasal 17 disebutkan PPID memiliki kewenangan menolak memberikan informasi yang dikecualikan bagi setiap pemohon informasi publik.
"Dalam pasal ini ada sepuluh pengecualian pemberian informasi kepada masyarakat pemohon, salah satunya apabila dibuka dan diberikan dapat menghambat proses penegakan hukum seperti mengungkapkan identitas informan, pelapor, saksi, dan/atau korban yang mengetahui adanya tindak pidana," katanya.
Asisten bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Kabupaten Bangka, M Kamil Abu Bakar mengatakan dengan dinamika dan tinggginya animo masyarakat untuk mendapatkan informasi publik PPID di lingkungan Pemkab Bangka harus mengetahui secara detail peraturan perundang-undangan yang ada.
"PPID di setiap SKPD harus mencermati secara mendalam UU No 14 tahun 2008 agar mengetahui mana informasi yang bisa diberikan dan tidak," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Babel paparkan hasil pengawasan tahapan pilkada bersama KPU, KID dan KPID
15 November 2024 17:34
Ribuan civitas akademika UBB Ikut pelaksanaan aktifasi IKD
22 Februari 2023 14:19
KID Babel nobatkan Belitung Timur sebagai kabupaten informatif
21 Januari 2023 16:09
Pistol yang membunuh buronan legendaris Billy The Kid dilelang
22 Juli 2021 09:31
Permahi-KID Babel gencarkan sosialisasi keterbukaan informasi publik
21 April 2021 12:42
Ketua DPRD Babel audiensi bersama BKKBN, KPID dan KID Babel
17 Maret 2021 22:40
KID Gelar Pertemuan Refleksi Tiga Tahun KIP
21 Desember 2016 00:39
KI: PLN Wajib Informasikan Pemblokiran Rekening Listrik
20 November 2016 22:21