Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengungkapkan sebanyak 14.894 wajib pajak di Kota Pangkalpinang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Hingga 3 Maret 2023, sebanyak 14.894 wajib pajak telah melapor SPT," kata Kepala KPP Pratama Pangkalpinang, Muchamad Arifin di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan14.894 wajib pajak (WP) di Kota Pangkalpinang yang telah melaporkan SPT dengan rincian 14.603 Wajib Pajak Orang Pribadi (OP), 291 Wajib Pajak Badan Usaha dan jumlah ini tumbuh 37,46 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca juga: Gubernur Babel ajak masyarakat laporkan SPT pajak tahunan
"Media penyampaian SPT ini sendiri didominasi dengan e-filing dengan total 13.671 WP, diikuti e-form sebanyak 1.099 WP kemudian manual 124 WP dan jumlah ini sudah mencapai 45,26 persen dari WP kita yang berjumlah 32.909 orang," ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan pajaknya mengingat batas akhir pelaporan SPT Tahunan WP OP tanggal 31 Maret dan SPT Tahunan PPh Badan 30 April 2023 mendatang.
Konsekuensi bagi WP yang lupa atau tidak melaporkan SPT Tahunan akan dikenakan denda sesuai ketentuan dalam Pasal 7 ayat 1 Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP) besaran nilai denda yang akan diterbitkan jika wajib pajak terlambat melaporkan SPT Tahunan.
Baca juga: Forkopimda Bangka Barat ajak masyarakat lapor SPT melalui e-Filing
"Denda tersebut senilai Rp100.000 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan denda senilai Rp1 juta untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Badan," katanya.
Menurut dia pajak berfungsi ini bukan sekedar untuk mengumpulkan uang masyarakat, melainkan untuk menggerakkan ekonomi. Salah satunya adalah fungsi retribusi dari mereka yang memiliki pendapatan tinggi ke kelompok miskin dalam bentuk bantuan sosial agar memiliki daya beli.
"Kami berharap masyarakat dapat bijak dalam menilai isu yang terjadi belakangan ini. Jangan sampai hal tersebut dapat mengganggu pilar pembangunan bangsa ini," demikian Arifin.
Baca juga: Bupati Belitung ajak ASN jadi contoh dalam pelaporan SPT
Berita Terkait
Pj Bupati Bangka minta semua pegawai segera laporkan SPT
1 Maret 2024 13:14
Penerimaan pajak Sumsel - Babel Rp21,8 triliun
27 Februari 2024 12:50
Babel komitmen laporkan SPT 2024 lebih awal 100 persen
27 Februari 2024 11:46
Forkopimda Bangka Barat ajak masyarakat lapor SPT melalui e-Filing
27 Februari 2021 11:30
Forkopimda Bangka Barat ajak masyarakat lapor SPT melalui e-Filing
26 Februari 2021 09:15
Jonan perlu satu jam lapor SPT Daring
6 Maret 2018 12:29