Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen pelaporan SPT 2024 lebih awal dengan realisasi 100 persen, sebagai panutan bagi masyarakat wajib pajak perorangan untuk melaporkan SPT.
"Saat ini pelaporan SPT ASN di lingkungan pemprov sudah 85 persen dan ditargetkan sebelum Maret tahun ini sudah 100 persen," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA saat membuka Panutan Penyampaian SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi 2024 di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan pelaporan SPT lebih awal ini adalah melaporkan pajak perorangan tahunan sebelum 29 Februari 2024, agar menjadi panutan, contoh dan memotivasi masyarakat untuk juga segera melaporkan SPT tahunanya ke kantor pajak.
"Saya menghimbau seluruh karyawan perusahaan, pengusaha dan masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunannya sebelum 31 Maret tahun ini," katanya.
Menurut dia komitmen ASN Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dan instansi pemerintah vertikal melaporkan SPT 2024 lebih awalnya ini tentunya memperkuat gerakan taat pajak di Negeri Serumpun Sebalai ini.
"Ini tentunya memperkuat gerakan taat pajak untuk mendukung pendanaan pembangunan di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan biaya pembangunan dari APBD dan APBN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bersumber dari pajak.
"Sekitar 70 persen biaya pembangunan di Kepulauan Babel ini berasal dari pajak. Oleh karena itu, kita harus taat pajak agar pembangunan di daerah ini lancar," katanya.