Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 60 sampel makanan berbuka puasa yang dijual kepada masyarakat di daerah itu.
Kepala Loka Pom Belitung, Asruddin di Tanjung Pandan, Senin mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari jajanan berbuka puasa yang mengandung zat atau bahan berbahaya.
"Kegiatan pengawasan rutin khusus ini kami laksanakan dalam rangka bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah," katanya.
Ia mengatakan, kegiatan semacam ini rutin dilakukan setiap tahunnya guna mendeteksi adanya kandungan bahan berbahaya pada jajanan berbuka puasa yang dijual kepada masyarakat.
Ia menyebutkan, adapun bahan berbahaya tersebut yakni formalin, boraks, dan pewarna tekstil (metahnyl yellow dan Rhodamin B).
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya memeriksa sebanyak 60 sampel jajanan berbuka puasa yang dibeli dari penjual takjil di wilayah Tanjung Pandan.
"Hasil pengujian tidak terdeteksi adanya kandungan empat bahan berbahaya seperti yang telah kami jelaskan tadi," ujarnya.
Oleh karena itu, masyarakat dapat merasa tenang dan mengkonsumsi takjil dengan aman.
"Kami tadi memang banyak menguji makanan yang mengandung pewarna karena tahun ini variasi makanan lebih banyak yang menggunakan pewarna, tapi hasil pemeriksaan sampel tadi aman, semua menggunakan pewarna makanan tidak terdeteksi menggunakan pewarna tekstil," katanya.
Asruddin mengatakan, kegiatan pengawasan ini akan berlanjut di wilayah lainnya.
"Kemudian kalau dari masyarakat jika ada keluhan atau kecurigaan adanya takjil yang mengandung bahan berbahaya bisa mengadu kepada kami melalui layanan konsumen," ujarnya.
Ia mengimbau, masyarakat dapat membeli takjil yang aman dikonsumsi saat berbuka puasa.
"Secara kasat mata bisa dilihat dari tampilan warna, bau, kemasan, sanitasi tempat dan penjual yang bersih," katanya.