Belitung (ANTARA) - Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Pom) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau masyarakat di daerah itu agar teliti dalam membeli takjil buka puasa Ramadhan 1445 Hijriah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk teliti dalam membeli takjil agar dapat terlindungi dari pangan yang mengandung zat berbahaya," kata Kepala Loka Pom Belitung, Asruddin di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, penjual takjil diimbau untuk tidak menjual takjil dengan kantong plastik berwarna gelap, kertas yang bertinta, dan bekas koran yang digunakan sebagai bungkus atau wadah karena sangat berbahaya.
Ia mengatakan, selain itu masyarakat diimbau membeli takjil di tempat yang bersih mulai dari sarana maupun pengelolaannya dan menghindari makanan dengan corak warna yang mencolok.
"Kalau warna merah misalnya terpendar dengan sangat mencolok berbeda dengan makanan lain maka saran kami hal tersebut dihindari," ujarnya.
Dikatakan dia, adapun bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam panganan takjil Ramadhan 1445 Hijriah adalah boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.
Baca juga: Loka Pom Belitung awasi jajanan takjil Ramadhan 1445 Hijriah
"Selanjutnya hindari makanan-makanan yang sudah disimpan 1 x 24 jam namun tidak ada perubahan karena biasanya mengandung boraks atau formalin," katanya.
Ia mengatakan, guna menjamin keamanan masyarakat dalam mengkonsumsi takjil buka puasa pihaknya melaksanakan kegiatan intensifikasi atau pengawasan takjil Ramadhan 1445 Hijriah.
Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap tahun khususnya di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah guna menjamin keamanan pangan buka puasa Ramadhan yang dibeli atau dikonsumsi oleh masyarakat.
"Kegiatan intensifikasi pangan ramadhan akan kami laksanakan di sebanyak enam titik baik di Belitung maupun Belitung Timur dengan tujuan melindungi masyarakat dari mengkonsumsi pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya," ujarnya.