Toboali, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat pemilih pemula yang memiliki hak suara pada Pemilu 2024 sebanyak 5.896 orang.
"Pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun berdasarkan data pemilih tetap hasil perbaikan, yaitu sebanyak 5.896 orang," kata Koordinator Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bangka Selatan Ferry di Toboali, Jumat.
Ferry mengatakan penyampaian data ini hasil tindak lanjut MoU Bawaslu dengan pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah dilaksanakan pada 2022.
"Sebanyak 5.896 pemilih yang saat ini sedang berada di bangku SMA atau sederajat telah genap berusia 17 Tahun pada hari pemungutan suara Pemilu 2024," ujarnya.
Baca juga: Menantang nyali politikus muda tampil dalam pemilu
Ia mengatakan, pendataan terhadap pemilih pemula merupakan upaya dalam mengawal hak pilih yakni dengan cara berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Ini kita lakukan untuk mendapatkan data pemilih yang akurat, dimana nanti akan disampaikan kepada KPU untuk dipastikan pemilih yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih," ujarnya.
Pihaknya ingin memastikan agar setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada pesta demokrasi Pemilu 2024.
"Tentu kita mengawal hak pilih para pemilih pemula, juga menyosialisasikan terkait dengan kepemiluan agar mereka termotivasi dalam menggunakan hak suaranya," ujarnya.
Bawaslu Bangka Selatan mengimbau masyarakat tidak terlibat politik uang dalam helatan Pemilu 2024 dan dapat menggunakan hak suaranya sesuai dengan hati nurani.
"Politik uang harus kita hindari karena itu dapat merusak tatanan demokrasi, kita tentu akan kawal agar pemilu berjalan jujur dan adil," ujarnya.
Baca juga: Mempersiapkan milenial cerdas berdemokrasi
Baca juga: Disdukcapil Bangka Selatan dorong pemilih pemula segera rekam KTP