Jakarta (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyiapkan
kebijakan "ekstrem" guna mengatasi peredaran narkotika di Indonesia yang
telah ditetapkan berstatus darurat narkoba.
"Pasti ada program (kebijakan ekstrem) itu bertahap dan kita lihat
strata (tingkatan)," kata Kepala BNN Budi Waseso usai menandatangani
nota kesepahaman dengan Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional
ANTARA di Jakarta, Jumat.
Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan telah merancang dan
membuat berbagai terobosan untuk memerangi narkoba di Indonesia.
Namun Buwas enggan menyebutkan kebijakan ekstrem yang telah
dirancang tersebut karena masih melihat situasi dan kondisi di
Indonesia.
Sebelumnya, pria yang biasa disapa Buwas itu menggulirkan wacana
pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang di pulau terpencil dan
dijaga binatang buaya.
Hal itu terkait dengan para narapidana kasus narkoba yang menghuni lapas terlibat pengendalian narkotika.
BNN kerap menemukan para narapidana berperan sebagai pengendali
maupun pengedar narkoba dengan bekerja sama dengan oknum petugas lapas.
Narapidana dapat mengendalikan peredaran narkoba karena menggunakan
telepon selular di dalam lapas yang diselundupkan melalui bantuan oknum
sipir.
BNN Siapkan Kebijakan "Ekstrem" Hadapi Darurat Narkoba
Jumat, 1 April 2016 15:40 WIB
Pasti ada program (kebijakan ekstrem) itu bertahap dan kita lihat strata (tingkatan).