Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersinergi mengupayakan penyelesaian sertifikat tanah dalam rangka kedatangan Kepala BPN Kalteng dan Kepala Kantor Pertanahan Kotawaringin Barat Kalteng.
"Kita bersinergi untuk menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah yang belum selesai. Tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Bupati Bangka, khususnya terkait lahan warga yang digunakan untuk jalan, jadi ada penyertifikatan ulang," kata Pj Gubernur Suganda di Pangkalpinang, Jum'at.
Ia mengatakan pada kesempatan itu membahas kondisi tanah-tanah Babel yang salah satunya ada di Pulau Belitung.
"Kita berdiskusi bagaimana menyelesaikan, khususnya tanah milik provinsi agar bisa segera disertifikatkan. Selain itu, program-program ke depan yang bisa kita kerja samakan dengan BPN," katanya.
Ia menjelaskan pada pertemuan ini juga dilakukan penandatangan berita acara pinjam pakai gedung Kantor Wilayah BPN Kalteng kepada Sekretariat Jenderal Ombudsman RI.
Pj Gubernur Suganda dan BPN upayakan Penyelesaian Penyertifikatan Tanah
Jumat, 12 Mei 2023 19:49 WIB