Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Mahfud MD menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas temuan Rp349 triliun.
Apresiasi kinerja Satgas TPPU yang dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD. Saya kira dari sini dapat kita lihat komitmen luar biasa Pak Mahfud beserta seluruh jajaran yang sungguh-sungguh mengusut kasus Rp349 triliun," ujar Sahroni dalam keterangan resminya, Senin.
Pasalnya, Satgas TPPU telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang dengan nilai Rp25,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh PPATK.
"Memang karena (Rp349 triliun) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani sudah menjawab keraguan kami, katanya.
Adapun total dokumen yang tengah diteliti oleh Satgas sebanyak 300 surat.
Sahroni meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya dalam laporan kali ini KPK untuk bersiap menerima laporan dugaan pencucian uang oleh Satgas TPPU. Sebab Sahroni ingin laporan demi laporan terkait TPPU ini dapat segera terselesaikan.
Meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya KPK untuk selalu bersiap menerima dan mengusut laporan-laporan dari Satgas TPPU. Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun ini akan kita eksekusi habis, tambah dia.
Ia mengimbau lembaga penegak hukum untuk tidak gentar mengusut kasus ini. Sebab dirinya meyakini akan banyak rintangan selama proses pengusutan.
Dalam pengusutan, dengan angka sebesar ini, pasti akan ada banyak rintangan yang menghalangi penyidik dalam mencari bukti-bukti. Jadi saya minta penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun, bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan, tutur Sahroni.
Berita Terkait
Komisi III endus dugaan hanky panky di balik vonis bebas Ronald Tannur
29 Juli 2024 18:23
KPK panggil Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam sidang SYL
4 Juni 2024 21:15
Ahmad Sahroni dan pedangdut Nayunda jadi saksi di sidang SYL hari ini
29 Mei 2024 11:00
Jaksa KPK buka peluang Ahmad Sahroni di sidang SYL
7 Mei 2024 09:01
KPK jadwalkan pemeriksaan Ahmad Sahroni pada Jumat besok
21 Maret 2024 23:39
KPK jadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
13 Maret 2024 14:25
Ahmad Sahroni merasa difitnah dengan tuduhan suap Rp30 miliar
5 Maret 2024 16:02
Besok, Presiden Jokowi lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN
20 Februari 2024 22:04