Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengimbau kepada masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pecandu narkoba dan segera berkoordinasi dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) guna merehabilitasi mereka.
"Jika ada keluarga, teman maupun rekan kerja yang menunjukkan ciri-ciri sebagai pecandu narkoba, kita harus segera memberikan pertolongan pertama yakni menjelaskan tentang undang-undang yang menyatakan pengguna narkoba yang melapor ke IPWL tidak akan dipidana," ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menyebutkan, ciri-ciri para pecandu narkoba berbeda-beda tergantung jenis narkoba itu sendiri, mulai dari pecandu ganja, putaw, ekstasi hingga sabu-sabu.
"Untuk pecandu ganja, pemakai cenderung lusuh, mata merah, kelopak mata mengatup terus, hobi makan karena perut merasa lapar terus dan suka tertawa jika terlibat pembicaraan lucu," katanya.
Sedangkan untuk pecandu putaw, pemakai sering menyendiri di tempat gelap sambil mendengar musik, malas mandi karena kondisi badan selalu kedinginan, badan kurus, layu serta selalu apatis terhadap lawan jenis.
Sementara untuk pecandu ekstasi, pemakai suka keluar rumah, selalu riang jika mendengar musik remik, wajah terlihat lelah, bibir suka pecah-pecah, badan sering berkeringat dan sering minder setelah pengaruh ekstasi hilang.
"Sedangkan untuk pecandu sabu-sabu, pemakai gampang gelisah dan serba salah melakukan apa saja, jarang mau menatap mata jika diajak bicara, mata sering jelalatan, karakternya dominan curiga apalagi pada orang yang baru dikenal, badan berkeringat meski berada di dalam ruangan ber AC, suka marah dan sensitif," katanya.