Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggandeng sejumlah mahasiswa di daerah itu untuk membantu sosialisasi keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin agar anggaran yang disiapkan bisa dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan.
"Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum ini gencar kita lakukan agar masyarakat miskin mengetahui adanya aturan tersebut, sehingga keberadaan perda dan anggaran yang sudah disiapkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Anggota DPRD Babel Nico Plamonia di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan Perda Nomor 01 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat jika ada anggota keluarga yang terlibat hukum dan tidak mampu membiayai jasa pengacara.
Bagi warga yang memiliki permasalahan demikian, kata dia, warga tersebut bisa melampirkan surat keterangan miskin beserta kartu penduduk (KTP) dan menjelaskan kronologi kasus atau membawa resume laporan kepada Biro Hukum atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terakreditasi, agar masyarakat berhak mendapat bantuan hukum.
"Datang saja ke Biro Hukum atau LBH yang terakreditasi dengan membawa KTP dan surat keterangan miskin, dan masyarakat miskin berhak mendapat bantuan hukum. Namun untuk perkara atau kasus narkotika dan asusila atau pelecehan seksual tidak bisa memanfaatkan fasilitas bantuan hukum gratis ini," katanya.
Untuk kasus narkoba dan asusila atau pelecehan seksual, kata dia, tidak akan mendapat bantuan, kecuali untuk kasus perceraian terkait masalah waris atau hal lainnya bisa memanfaatkan fasilitas bantuan hukum tersebut.
Menurut dia, DPRD Babel menggiatkan sosialisasi keberadaan Perda tentang bantuan hukum ini karena anggaran yang sudah disiapkan pemerintah daerah untuk bantuan hukum masyarakat miskin tidak pernah terealisasi dengan optimal dan menjadi salah satu penyumbang sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD.
"Anggaran setiap tahun selalu disiapkan, namun realisasinya tidak maksimal, sehingga kami memandang hal ini kurang sosialisasi. Oleh karena itu kami rangkul mahasiswa untuk bisa menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat agar anggaran bantuan hukum dapat terealisasi dengan maksimal," katanya.
Berita Terkait
DPRD Bangka Belitung tingkatkan sosialisasi perda bantuan hukum warga miskin
25 Juni 2023 16:24
Firmansyah Levi sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
25 Juni 2023 00:05
Efredi Effendy sosialisasi Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
27 Maret 2023 14:22
DPRD Pangkalpinang bahas Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin
25 Agustus 2022 09:29
Ketua DPRD Belitung gunakan hak suaranya di TPS 02 Kampung Damai
27 November 2024 12:52
Ketua DPRD Babel prihatin 50 pejabat eselon pemprov belum dilantik
25 November 2024 13:18
Ketua DPRD Belitung sayangkan kerusakan genset di RSUD Marsidi Judono
22 November 2024 19:22
DPRD Babel gelar paripurna istimewa Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Babel
21 November 2024 21:27