Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak pidana korupsi secara terintegrasi, guna mewujudkan tata pemerintahan clean governance dan good governance di daerah itu.
"Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kepulauan Babel," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 bersama KPK di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menegaskan upaya pencegahan korupsi tidak hanya kerja KPK sendirian, tetapi pemerintah daerah dan masyarakat juga memiliki peran dalam mencegah tindak pidana korupsi di Negeri Serumpun Sebalai ini.
"Meskipun KPK memang menjadi trigger mechanism dan salah satu pionir dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan baginya instansi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat yang merupakan aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola.
Selain itu, pihaknya bersinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK yang harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi antar aparat penegak hukum, seperti kepolisian, Kejaksaan, KPK juga harus terus ditingkatkan.
"Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh stakeholders, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, dan melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting di Babel," katanya.
Ia menekankan Pemprov Kepulauan Babel tidak main-main dalam persoalan akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan guna antisipasi sebelum terjadi korupsi, tentunya dengan tata kelola yang baik harus didahulukan.
"Jika ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, maka silakan KPK proses sesuai ketentuan yang berlaku. uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," ujarnya.
Berita Terkait
KPK: Gubernur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
25 November 2024 10:56
KPK sebut Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biayai pencalonannya kembali
25 November 2024 06:09
KPK sita uang tunai Rp7 miliar dalam kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
25 November 2024 06:01
KPK tetapkan Gubernur Bengkulu tersangka korupsi
25 November 2024 05:54
KPK sebut pihak terjaring OTT Bengkulu bertambah jadi delapan orang
24 November 2024 18:25
Tujuh orang terjaring OTT KPK di Bengkulu
24 November 2024 12:48
Mahfud Md ungkit DPR pulang naik kereta api pada era Orde Baru
21 November 2024 17:56
Hakim pertimbangkan Tom Lembong hadir daring di sidang praperadilan
20 November 2024 13:50